Warga Ononamolo III Pasang Spanduk Penolakan TZ Sebagai PJ Kades


Nias Barat,sinarpagiindonesia.com –Pengisian kekosongan jabatan sebagai pejabat (Pj) Kepala Desa (kades) Desa Ononamolo III

Kecamatan Mandrehe Barat kabupaten Nias Barat, terus mendapatkan penolakan dari warga.

Warga masyarakat ononamolo III Mulai bergerak dari “ kepala RT/ RW, Tokoh Adat, Tokoh Agama, kepala Dusun, sekretaris BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Kader Posyandu, Tokoh Pemudah, Ketua LKD. Hingga pemasangan sepanduk yang bertuliskan “KAMI TIDAK SETUJU….!!! DENGAN PJ.KADES ONONAMOLO III KARENA TIDAK SESUAI DENGAN ASPIRASI MASYARAKAT”
Selasa, 02/01/2024.

Salah satu warga masyarakat desa ononamolo III, ETG mengatakan kepada wartawan bahwa istri pengusaha yang di mayoritaskan oleh bupati.

“ETG dan masyarakat lainnya,bahwa sudah menyampaikan dan menyurati bupati tertanggal 18 September 2023 bahwa mengingat surat usulan penjabat (Pj) kepala desa ononamolo III, Namun surat kami itu tidak ada respon sama sekali dari mereka, mungkin surat kami itu dibuang di tong sampah”.

Lanjutnya, kita berandai-andai bahwa istri pengusaha lebih di mayoritaskan karna pesta demokrasi sudah di ambang pintu.

Menurut TZ salah seorang warga desa ononamolo III, mengatakan bahwa sesuai aturan setiap 5 tahun ada pemilihan kepala desa.

“Sesuai aturan setiap 5 tahun ada pemilihan kepala desa. Dan untuk itu Pj ini kami sudah menyurati bupati tertanggal 18 September 2023 bahwa kami warga desa ononamolo III sudah kami sepakat dan musyawarah bahwa ada salah satu usulan kami tentang Pj kepala desa ononamolo III, sehingga surat kesepakatan itu kami berapa utusan dari tokoh masyarakat bahwa kami datang langsung di kantor bupati nias Barat, namun belum ada tanggapan dari bupati tentang usulan Pj kepala desa ononamolo III” jelasnya.

Puluhan warga yang menyoal dan menolak TZ sebagai Pj Kades, merasa tidak dihargai terhadap proses pengambilan keputusan pengangkatan Pj Kades Ononamolo III.

(spi/Sedarius Gulo)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *