Terkait Video Petani Singkong Minta Keadilan, Ini Penjelasan Polres Lampung Utara


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Terkait video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden, Polres Lampung Utara angkat bicara.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampung Utara terkain pencurian singkong di kebun miliknya.

Setelah menerima laporan dari korban petugas dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik di ketahui bahwa saudara Ibrahim pada tanggal 2 Agustus 2023 sudah melakukan perjanjian jual/bagi haail singkong di lahan seluas kurang lebih 3 hektar miliknya dengan Hasan.

“Tanaman singkong milik Ibrahim ternyata sudah dicabut oleh orang suruhan Hasan. Selama dua hari proses pencabutan saudara Ibrahamin ikut mengawasi,” kata Kasat, Rabu (21/2/24).

Kemudian uang hasil penjualan singkong tersebut ternyata tidak disetor Hasan kepada Ibrahim.

“Berdasarkan hasil Gelar Perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian, malainkan tindak pidana tipu gelap,” ujarnya.

Sehingga atas Laporan pencurian ini lanjut Kasat, dilakukan penghentian penyelidikan. Namun, penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat Laporan Polisi kasus penipuan atau penggelapan dengan terlapor Saudara Hasan (LP/B/473/XI/2023/SPKT/POLRES LU, tanggal 24 November 2023). Terhadap Laporan Polisi tipu gelap tersebut sudah dalam tahap sidik.

“Penyidik Sat Reskrim sudah menetapkan saudara Hasan menjadi tersangka dalam kasus tipu gelap tersebut dan akan segera berupaya mengamankan pelaku yang saat ini masih melarikan diri,” tegas Boyoh.

Kemudian Kapolres AKBP Teddy menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini Polres Lampung Utara sudah melakulan secara Profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada.

“Kami akan profesional dalam menangi laporan dari masyarakat atau saudara Ibrahim,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy.

(spi/as)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *