Polisi Evakuasi Bocah 9 Tahun Korban Tertabrak Kereta Api


Lampura,sinarpagiindonesia.com – Petugas Inafis dari Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Utara serta Polsuska bergerak dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi terhadap RP (9) warga Dusun Talang Harapan Kotabumi Udik, yang meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api. Senin (1/4/24).

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Ya benar ada kejadian orang tertabrak kereta di jalur rel Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi,” jawab Kapolsek saat di hububgi.

Menindaklanjuti laporan warga, polisi bersama tim inafis dan Polsuska kemudian datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, sebelum kejadian, korban bersama saksi RT (teman korban) menggiling paku di rel jalur Kereta Api Dusun 01 Desa Banjar Wangi Kotabumi Utara.

Pada saat itu korban berdiri ditengah-tengah jalur rel Kereta Api yang mana jalur tersebut adalah jalur doubel track. Sedangkan saksi berdiri di pigir rel, tidak lama kemudian bunyi suara Kereta Api dan saksi berusaha memanggil korban untuk pergi dari lokasi tersebut akan tetapi korban tetap berdiri ditengah-tengah rel.

“Kemudian datang Kereta Api Stabas dari Baturaja menuju Kotabumi dengan bunyi bel besar dan korban tertabrak dari arah belakang korban sehingga korban mengalami luka parah sehingga korban meninggal di tempat,” jelasnya.(spi/As/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *