Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – MKF (17) pemuda asal Desa Sidokayo Kecamatan Abung tinggi harus berurusan dengan pihak Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara latar mencuri onderdil sepeda motor di kios milik Antoni Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan krologis kejadian pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 23.00 Wib pada saat korban sedang persiapan istirahat tidur di rumah korban, para pelaku mengambil beberapa spareparts (onderdil) sepeda motor second yang merupakan barang dagangan korban yangg dipajang di halaman depan rumah korban.
“Pelaku masuk kedalam halaman depan rumah korban deng cara melompat pagar dibagian samping rumah korban selanjutnya pelaku mengambil beberapa spareparts motor second barang dagangan korban kemudian pelaku keluar dengan membawa barang hasil kejahatannya tersebut dengan cara melompat pagar depan rumah korban,” kata Kapolsek Rabu (15/5/24).
Lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan dari korban, petugas bersama dengan korban melakukan hunting dan menemukan 1 (satu) orang pelaku yang dicurigai selanjutnya dilaksanakan penggeledahan.
“Dari tangan pelaku di temukan barang hasil kejahatan berupa 1 (satu) Unit Swing Arm sepeda motor Honda Supra dan 1 (satu) buah Tromol Belakang sepeda motor Vega,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di amankan ke Polsek Bukit Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(spi/as)
No comment