Ketum Laskar Lampung Geram Sekda Lampura Tidak Paham SKB angkutan Batu Bara


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Menyikapi masalah aksi ratusan masyarakat bersama Laskar Lampung Lampura akibat kondisi Jalan Lintas Tengah Sumatera yang makin rusak parah, diduga disebebkan oleh Armada Tronton Batu Bara yang setiap hari melintas di jalan negara kabupaten Lampung Utara.

Akhirnya Ketua Umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang bersama Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Ike Edwin beserta pengurus dan perwakilan masyarakat melakukan pertemuan bersama PJ Bupati dan unsur forkopimda di ruang kerja Sekda Lampung Utara. Jumat (17/5/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh PJ Bupati Aswarodi, Sekda Lekok, Dandim 0412, Kabag Ops polres Lampura, Kadis Perhubungan, Kepala Kesbangpol dan unsur pemerintah daerah lainya.

Dalam rapat ini, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin berharap pemerintah Lampung Utara dapat menyikapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat terkait Armada pengangkut Batubara yang telah melanggar isi Surat Keputusan Bersama (SKB), yang telah disepakati oleh pemerintah bersama unsur Forkopimda setempat.

” Saya harap persoalan ini dapat ditemukan solusinya dengan cara musyawarah mufakat, antar pemerintah daerah bersama masyarakat bawah yang terkena imbas, yang ditimbulkan oleh aramada Batubara yang melibihi kapasitas sehingga mengakibatkan kerusakan jalan dan dampak lainya yang merugikan rakyat” harap Dang Ike (Sapaan Akrap) Mantan Kapolda Lampung ini.

Sementara itu, ketua umum Laskar Lampung Nero Jelly Agung Putra Kunang dalam rapat tersebut sangat menyayangkan dengan ketidak tauanya Seketaris Daerah (Sekda) Lampung Utara terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dibuat pemerintah daerah bersama forkopimda.

“ini bahaya ini, ini ada apa ini, surat Keputusan Bersama (SKB) Sekda tidak tahu, gila gak, pemerintahan macam apa ini kalau seorang Sekda saja soal administrasi tidak mengetahui. Berarti ada hal -hal yang ditutupi, jadi saya pikir untungnya untuk pemda apa terkait pungutan diluar sana itu. Masuk pemda gak, gak ada yang didapati pemda, yang ada masuk ke oknum-oknum diluar sana, saya ada catetanya semua” Ungkap Nero.

Sekertaris Daerah Lekok menyatakan, pihaknya bersama Forkopimda akan rapat bersama guna membahas persoalan ini. Menurut Lekok, Pemkab bersama forkopimda tetap memiliki tujuan dan semangat yang sama dalam mencari solusi yang dimana semua pihak tidak ada yang dirugikan.

” Kita bersama Forkopimda akan rapat bersama dan membahas masalah ini, dimana kita akan carikan solusi dan jalan keluar yang terbaik sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan” ungkap Lekok.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lampung utara Aswarodi menyatakan terkait masalah kerusakan jalan telah dilaporkan ke pemerintah Provinsi Lampung. Kedepan pemprov Lampung akan mengagendakan rapat bersama pemerintah Lampung Utara terkait persoalan tersebut.

“Masalah ini sudah kita laporkan ke pemerintah Provinsi, kedepan pemprov juga telah mengagendakan rapat bersama salah satu materinya akan membahas masalah kerusakan jalan tersebut. Kita bersama forkopimda juga akan rapat bersama membahas masalah SKB itu” Ujar Aswarodi.

(spi/team)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *