Delapan Kali Raih WTP. Pj.Bupati Aceh Singkil Bukti LKP Telah Sesuai Standar Akuntabilitas


Aceh Singkil, www.sinarpagiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kembali meraih Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) kabupaten Aceh Singkil, tahun Anggaran 2023 bersama se kabupaten/kota lainnya Provinsi Aceh yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Selasa (22/5/24)

LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Penekanan Suatu Hal, WTP ini diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Aceh, kepada, Pj Bupati Aceh Singkil. Drs. Azmi. M.AP.

Pj.Bupati Aceh Singkil. Drs.Azmi. M.AP
dalam keterangan tertulisnya kepada media mengatakan, predikat WTP itu membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil. telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Alhamdulillah, kita kembali menerima WTP, hasil ini membuktikan bahwa pelaporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil. telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” sebutnya.

Sosok yang akrab disapa Pak Azmi itu juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPK atas kerja sama sehingga buah dari kinerja yang baik itu, Kabupaten Aceh Singkil meraih WTP untuk kedelapan kalinya.

Hal ini, kata Azmi, menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah terlaksana dengan baik.

“Dalam hal ini masih terdapat kekurangan dan lain-lain, kita berharap agar kedepan dapat terlaksana dengan benar oleh instansi terkait, pinta Pj bupati Aceh Singkil.

(spi/saur)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *