POLRES TNI POM Gabungkan Kekuatan Basmi Tambang Emas Ilegal Di Nagan Raya


Nagan Raya, www.sinarpagiindonesia.com – Selasa 07 / 01 / 2025. POLRES TNI POM Gabungan turun kelokasi penambangan emas ilegal di kabupaten Nagan Raya membakar barak dan memasang sepanduk himbauan keras untuk penambang emas ilegal yang selama ini sangat meresahkan seluruh masyarakat.

Kasat Reskrim Iptu, Vitra Ramadani, SH.M.Si. Dalam operasi POLRES TNI dan POM Gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin Atau ilegal di wilayah kabupaten Nagan Raya,

POLRES Nagan Raya menghimbau masarakat agar tidak melakukan tambang tambang ilegal kerena dapat merusak lingkungan dan menyebabkan banjir bandang, “maka Kasat reskrim Vitra Ramadani. SH .M .Si ,menindak tegas dan memasang sepanduk larangan dan membakar barak yang ada di lokasi tersebut.

” Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap praktik penambangan ilegal. Pemambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, kata Muhammad Haji Nasution.

(spi/hj)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *