KIP Kota Subulussalam Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Priode 2025-2030


Aceh Subulussalam, www.sinarpagiindonesia.com – KIP Kota Subulussalam gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Terpilih dalam Pemilihan .27.November Tahun 2024.bertempat di ruangan rapat aula KIP setempat. Kamis 9/1/2025

KIP Kota Subulussalam menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Nomor Urut 2 (dua) atas nama M. Rasyid dan Nasir, S.E dengan perolehan suara sah 21.349 suara atau 37,80 % dari suara sah sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Terpilih Periode 2025-2030 dalam Pemilihan Tahun 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024.

Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Kantor KIP Kota Subulussalam yang dihadiri oleh Pj. Walikota Subulussalam, Wakil Ketua II DPRK Subulussalam, Kapolres Kota Subulussalam, Dandim, Kajari, Panwaslih, MPU, dan Ketua Partai Politik Pengusung dalam Wilayah Kota Subulussalam

(spi/saur)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *