Aktivis Keterbukaan Informasi Propinsi Riau Mendaftarkan Surat Kepaniteraan KI Terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Terhadap Atasan PPID Kejari Rohil


Padil Saputra dalam sidang di KI Riau

Rohil, www.sinarpagiindonesia.com – Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (Kejari Rohil) menjadi Termohon dalam Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi (KI) Riau. Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi antara Padil Saputra terhadap Atasan PPID Kejari Rohil tersebut terdaftar pada Kepaniteraan KI Riau pada hari Jum’at (14/02/2025).

“Pada Hari ini Jum’at, Tanggal Empat belas, Bulan Februari, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 10.00 WIB telah dicatat dalam Buku Registrasi Sengketa Informasi Publik perihal Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan Nomor Registrasi: Reg.006/PSI/KIP-R/II/2025 yang diajukan oleh Padil Saputra, untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon; terhadap Atasan PPID Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, dan untuk selanjutnya disebut sebagai Termohon;,” dilansir dari Akta Registrasi Sengketa antara Padil (Pemohon) terhadap Pihak Kejari Rohil (Termohon).

Sengketa informasi ini berawal dari Permohonan Informasi yang diajukan oleh Padil Saputra kepada PPID Kejari Rohil pada 09 Desember 2024 terkait informasi LHKPN / LHKASN dilingkungan Kejari Rohil, Permohon Informasi tersebut tidak mendapat tanggapan sama sekali. Disebabkan Permohonan Informasinya tidak mendapat tanggapan, Padil pada 23 Desember 2024 mengajukan surat Keberatan Informasi kepada Atasan PPID Kejari Rohil. Sampai dengan berakhir jangka waktu Keberatan Informasi sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pihak Kejari Rohil tetap tidak memberikan tanggapan.

“Mulai dari Permohonan Informasi sampai Keberatan Informasi tidak dijawab, oleh karena demikian selanjutnya kita bawa ke KI Riau,” Ujar Padil kepada Pewarta, Jum’at (14/02)

Terpisah, ketika di konfirmasi melalui watsap Kasi Intel Kejari Rohil minta tanggapan mengenai Aktivis Keterbukaan Informasi yaitu saudara Padil Saputra SH,MH mendaftarkan Sengketa antara PPID Kejari Rohil Kepaniteraan KI karena tidak ada tanggapan permohonan informasi maupun surat keberatan yang di ajukan, sampai saat ini Kasi Intel Kejari Rohil tidak menjawab memilih bungkam.

(spi/bmbg)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *