Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Sebanyak 38 organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Lampung Utara, mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemkab Lampung Utara.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)melalui APBD 2025, Total keseluruhan hibah Rp 1.39 miliar.
Rp 1.39 miliar. Itu tidak seutuhnya untuk organisasi masyarakat (ormas) karena Rp 1.39 Miliran tersebut menyatukan dengan anggaran ATK, honorer, SPD -SPD.” Kata Kabid ormas Sunandar, ketika di konfirmasi diruang kerjanya, Senin 15 April 2025
Untuk Pengajuan dana hibah, persyaratan dan Prosedur pencairan, hal itu sama seperti di tahun 2024, hibah berupa uang, dan itu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. sesuai dengan surat keterangan yang telah terdaftar, dan itu memang orang yang telah terdaftar selama 2 tahun.
“Setelah berkas-berkas pengajuan tersebut lengkap, baru Kesbangpol dapat di mengajukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), jelasnya
Sunandar mengatakan, bahwa setiap pengajuan yang di berikan oleh ormas-ormas tidak sepenuhnya dapat di berikan. karena di tahun 2024, pengajuan ormas- ormas itu perkiraan Rp 6 miliar, Namun Pemkab Lampung Utara dapat membantu Rp 1 Milir.
“bantuan Rp 1 Milir. Pada tahun 2024 itu juga sama, anggaran untuk ATK, honorer, SPD -SPD, Rp 1 Milir, Itu juga di bagi 52 Ormas,” kata Sunandar
Saat disinggung mengenai adanya temuan dana hibah, oleh aparat penegak hukum (Aph), Sunandar mengatakan bahwa di tahun 2024 tidak ada.
“Untuk tahun 2024, tidak ada temuan, Namun di tahun 2023 pencairan dana hibah, ada 3 Ormas yang memulangkan, tuturnya.
(spi/as)
No comment