Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, resmi terbentuk melalui musyawarah desa khusus (Mudesus) yang digelar di aula kantor desa setempat. (Senin 28 April 2025).
Dalam rembuk desa tersebut, Wahyuni ditunjuk secara mufakat sebagai ketua pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pekurun, berdasarkan penilaian warga terhadap kemampuan dan kemauan yang dimilikinya.
Kepala Desa Pekurun, Paiman, menegaskan bahwa ketua terpilih segera membentuk struktur organisasi kepengurusan dengan melibatkan tenaga ahli pendamping desa, pihak kecamatan, dan unsur perwakilan masyarakat desa.
Struktur kepengurusan harus diisi oleh sumber daya manusia yang kompetitif dan tidak ada intervensi dari pemerintah desa maupun kepala desa, agar koperasi bisa berjalan mandiri sebagai langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah Lampung Utara yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan mempercepat pemberdayaan ekonomi kerakyatan di pedesaan.
Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih Desa Pekurun siap berperan sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat desa.
(spi/as)
No comment