Home / Semua Berita / Daerah / BPK Temukan Masalah Dalam LKPK di Pemko Subulussalam

BPK Temukan Masalah Dalam LKPK di Pemko Subulussalam

Aceh Subulussalam,SPI.com –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sebanyak 22 temuan dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (LKPK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup kelemahan sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu temuan utama BPK adalah proses penganggaran, pelaksanaan belanja, defisit, dan penerimaan pembiayaan yang dinilai belum sesuai ketentuan serta belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Nomor: 13.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026, yang dikutip AJNN, Rabu, 22 Juli 2026, BPK menyatakan persoalan tersebut merupakan kelanjutan dari temuan beberapa tahun sebelumnya yang hingga kini belum ditindaklanjuti secara memadai.

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2023, BPK menemukan dana yang telah dibatasi penggunaannya direalisasikan tidak sesuai peruntukan sebesar Rp44,44 miliar. Kondisi itu mengakibatkan kekurangan kas daerah untuk membayar Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, DAK fisik, Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), pekerjaan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, hingga dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kota Subulussalam segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran DAK, DOKA, DBH sawit, serta mengembalikan dana ZIS ke rekening penampungan sesuai peruntukannya.

Selanjutnya, dalam LHP atas LKPD Tahun 2024, BPK kembali menilai perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) belum memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan meningkatnya utang belanja yang membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya, menghambat pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari dana earmark, serta menimbulkan risiko penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan.(spi)

Sumber : ajnn.net.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *