Medan,sinarpagiindonesia.com –Literasi teknologi blockchain dan investasi aset digital menjadi tema seminar bertajuk Blockchain, Decentralized Finance (DeFi), dan Investasi Aset Digital yang digelar di Aula HAI Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (30/7/2026).
Dalam seminar tersebut, peserta diingatkan agar tidak hanya tergiur potensi keuntungan investasi aset digital, tetapi juga memahami teknologi, mekanisme, serta risiko yang menyertainya sebelum mengambil keputusan.
Seminar menghadirkan Ayub Witjaksono dari NOAH Nexus Protocol Jakarta sebagai narasumber. Kegiatan dihadiri Ketua STIK-P Dr. Sakhyan Asmara, M.SP yang juga Pembina Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara, Ketua DPW IMO Indonesia Sumatera Utara HA. Nuar Erde, dosen dan mahasiswa STIK-P, serta pengurus dan anggota DPW IMO Indonesia Sumatera Utara.
Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kerukunan Forum Masyarakat India Indonesia (LK FORMASI), Tonny Silvaraj, SH, yang juga merupakan anggota NOAH Nexus Protocol, serta Humas NOAH Nexus Protocol Sumatera Utara, Muhammad Reza Fahlevi.
Dalam pemaparannya, Ayub Witjaksono mengatakan masyarakat perlu memahami teknologi blockchain sebelum memutuskan berinvestasi pada aset digital. Menurutnya, blockchain tidak hanya berkaitan dengan perdagangan aset kripto, tetapi juga memiliki berbagai penerapan dalam sistem keuangan digital berbasis teknologi.
Ia menjelaskan salah satu implementasi blockchain berupa sistem tabungan atau deposito digital yang, menurutnya, menggunakan mekanisme bagi hasil melalui teknologi smart contract atau kontrak pintar. Ayub mengatakan sistem tersebut berbeda dengan mekanisme bunga pada perbankan konvensional karena transaksi dijalankan secara otomatis berdasarkan program yang telah ditentukan.
Menurut Ayub, smart contract memungkinkan proses penyimpanan dana, pembagian hasil, hingga pencairan dana dilakukan secara otomatis tanpa melibatkan perantara. Ia juga menyebut dana yang dihimpun dialokasikan ke berbagai proyek melalui mekanisme liquidity pool dalam ekosistem Decentralized Finance (DeFi).
Ayub mengatakan masyarakat dapat mulai mempelajari ekosistem blockchain dengan modal relatif kecil. Ia juga membagikan sejumlah pengalaman peserta program yang, menurutnya, memperoleh manfaat ekonomi. Namun, ia menegaskan pengalaman tersebut merupakan pengalaman pribadi masing-masing peserta dan bukan jaminan setiap orang akan memperoleh hasil yang sama.
Dalam kesempatan itu, Ayub mengaku mulai mendalami teknologi blockchain setelah usaha pemasok material konstruksi yang dijalaninya terdampak pandemi COVID-19 pada 2020. Ia mengatakan pengalaman tersebut mendorongnya mempelajari teknologi blockchain dan aset digital secara lebih mendalam.
Meski menilai prospek teknologi blockchain cukup menjanjikan, Ayub mengingatkan bahwa investasi aset digital tetap memiliki risiko tinggi.
“Keuntungan besar bisa diperoleh dalam waktu singkat, tetapi kerugian besar juga dapat terjadi dalam waktu yang sama,” ujarnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru terjun ke dunia investasi maupun perdagangan aset digital tanpa memiliki pemahaman, pengalaman, dan kemampuan mengelola risiko.
Selain perdagangan aset digital, Ayub menjelaskan blockchain juga digunakan dalam berbagai layanan lain, seperti mining, staking, Decentralized Finance (DeFi), hingga GameFi yang menggabungkan teknologi blockchain dengan industri gim melalui token digital dan NFT.
Sementara itu, Tonny Silvaraj mengatakan perkembangan teknologi digital dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi dan membuka akses terhadap ekonomi digital. Menurutnya, program yang diperkenalkan NOAH Nexus Protocol diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemanfaatan teknologi tersebut, dengan tetap mengedepankan pemahaman peserta terhadap mekanisme yang dijalankan.
Menutup seminar, Ayub mengajak masyarakat terus meningkatkan literasi digital agar mampu memahami perkembangan teknologi blockchain secara objektif, mengenali manfaat dan risikonya, serta tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tanpa memahami mekanisme dan potensi kerugian yang dapat terjadi.
Catatan Redaksi: Seluruh penjelasan mengenai mekanisme program dan potensi manfaat yang disampaikan dalam seminar merupakan pernyataan narasumber. GeberNews.com mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas penyelenggara, memahami ketentuan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta melakukan kajian secara mandiri sebelum memutuskan berinvestasi pada aset digital atau instrumen keuangan lainnya.(spi/luki)









