Home / Semua Berita / Nasional / Presiden Prabowo: Saya Tidak Akan Melindungi Siapapun yang Korupsi, Jika KPK Bermain Saya Gulung

Presiden Prabowo: Saya Tidak Akan Melindungi Siapapun yang Korupsi, Jika KPK Bermain Saya Gulung

Demikian disampaikan sebuah sumber yang layak dipercaya yang dekat dengan Presiden RI Prabowo Subianto usai bertemu di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang (25/8/26).

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) harus dihukum. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga lain bermain akan saya gulung,” ujar Prabowo sebagaimana disampaikan sumber itu.

Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, tapi minta namanya dirahasiakan sebut saja Sekar Melati (bukan nama sebenarnya), pertemuan dengan Presiden seharusnya malam tadi, Senin (24/8/26) pukul 21.00, namun, karena beliau sibuk, maka pertemuan dirubah menjadi Selasa siang.

Kata Sekar, pertemuan membahas masalah maraknya demo oleh mahasiswa yang kian banyak sampai diikuti masyarakat dari daerah yang bergabung dengan mahasiswa, pajak dan persoalan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang diduga kuat telah diperiksa KPK terkait korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Saya menyayangkan sekali, dua presiden yang tinggal di Kabupaten Bogor, pertama Presiden RI Susilo Bamabng Yudhoyono tinggal di Cikeas dan yang kedua Prabowo Subianto tinggal di Hambalang, dua Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan sekarang Rudy Susmanto terkena OTT KPK,” tandasnya.

Rudy Susmanto Cari Suaka ke DPP Gerindra ?

Gagal bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bupati Bogor Rudy Susmanto diduga kuat mencari perlindungan (Suaka) pada Dasco, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono dan mantan Sekjen DPP Gerindra Periode 2020-2025 Ahmad Muzani ?

Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, namun minta namanya dirahasiakan sebut saja Fredy (bukan nama sebenarnya) yang mengungkapkan hal tersebut khusus pada awak media ini Minggu (25/8/26) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Gagal bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bupati Bogor Rudy Susmanto diduga kuat mencari perlindungan (Suaka) pada Dasco, Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono dan mantan Sekjen DPP Gerindra Periode 2020-2025 Ahmad Muzani,” ujarnya.

“Hari ini (Minggu-red) juga status Rudy sedang- di pertaruhkan, tinggal menunggu nanti siang jam 2 hingga jam 5 sore apakah dari pemeriksaan terkait cloning dan rocovery diduga hp Silo terungkap chat pengkondisian atau bukti transfer uang ke Rudy,” tambah Fredy.

Kata Fredy, terkait hal tersebut, maka bisa hari ini diumumkan tersangka kolektif yaitu Silo, Rudy dan beberapa Kepala Bidang (Kabid) yaitu Kabid Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kabid (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik).

Sejahumana kebenarannya terkait upah pungut, Bagian Keberatan Bappenda Adi Mora saat hendak dikonfirmasi ketika ditelepon beberapa kali Sabtu (22/8/26) tidak menjawab.

Sekretaris Daerah Ajat Rohmat Jatnika Benarkan

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rohmat Jatnika  membenarkan, Bupati dan Wakil Bupati Bogor pernah menerima insentif pemungutan pajak atau yang lazim disebut upah pungut. Pemberian tersebut, menurut Ajat, merupakan hak yang diatur secara resmi.

Pernyataan itu disampaikan Ajat di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

“Memang ada haknya. Sudah ada haknya. Bupati, Wakil Bupati, dan Bapenda sudah pernah menerima,” kata Ajat di kawasan Pemkab Bogor, Sabtu (22/8/2026) malam.

KPK sebelumnya meningkatkan perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan umum sehingga hingga kini belum mengumumkan tersangka.

Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Ajat mengatakan Pemkab Bogor mulai mempelajari persoalan upah pungut setelah sejumlah aparatur sipil negara, termasuk Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, dimintai keterangan KPK.

Ajat menilai pemberian insentif pemungutan pajak pada dasarnya memiliki landasan aturan. Namun, kasus yang kini ditangani KPK menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melihat kembali pelaksanaannya. “Sebenarnya harusnya tidak problem, tetapi kenapa kemudian jadi persoalan,” kata Ajat.

Ia menyerahkan sepenuhnya aspek hukum perkara tersebut kepada KPK. Pemkab Bogor, kata dia, akan menjadikan proses tersebut sebagai bahan evaluasi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Jubir KPK Terkait UP di Bappenda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai dugaan aliran uang Rp4 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan Bupati Bogor dalam perkara pemotongan bonus atau upah pungut pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor. Saat ditanya wartawan apakah benar Bupati Bogor menerima uang Rp4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Bapenda,

“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Bapenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Budi kemudian menjelaskan bahwa KPK masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta siapa saja yang menerima aliran uang dari pemotongan anggaran yang seharusnya diterima secara penuh oleh pegawai Bapenda.

“Untuk pihak-pihaknya, siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Bapenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap,” katanya.(spi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *