Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menjadi perhatian setelah tiga orang wartawan melakukan pantauan langsung terhadap perkembangan pekerjaan di lokasi.
Salah satu bagian yang menjadi sorotan adalah pekerjaan atap gedung yang terlihat menggunakan lembaran seng/spandek dengan sambungan. Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan untuk memastikan apakah pemasangan material telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan pelaksanaan proyek.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Nilai bantuan yang tercantum sebesar Rp926.258.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Penuntungan dan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pekerjaan yang tercantum pada papan informasi meliputi rehabilitasi ruang kelas dan ruang administrasi dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya, serta penataan lingkungan dan sanitasi.
Sambungan Atap Perlu Dicocokkan dengan RAB
Dalam pantauan di lapangan, tim wartawan mencermati bagian atap yang menggunakan seng/spandek dan terdapat sambungan pada material tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait apakah ukuran material, panjang lembaran, jumlah material, serta metode pemasangannya telah sesuai dengan perencanaan yang tercantum dalam RAB dan gambar teknis.
Namun, adanya sambungan pada seng/spandek tidak dapat langsung dinyatakan sebagai pelanggaran hanya berdasarkan pengamatan secara visual. Untuk memastikan benar atau tidaknya pekerjaan tersebut, diperlukan pencocokan antara kondisi fisik dengan dokumen teknis pekerjaan.
Apabila pemasangan sambungan tersebut memang telah direncanakan dalam gambar kerja dan spesifikasi teknis, maka pekerjaan tersebut dapat dijelaskan berdasarkan dokumen tersebut. Sebaliknya, apabila terjadi perubahan dari perencanaan awal, perlu diketahui alasan teknisnya serta apakah perubahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dan dituangkan dalam dokumen perubahan pekerjaan apabila memang dipersyaratkan.
Persoalan Telah Disampaikan kepada Pihak Pengawas
Persoalan mengenai pekerjaan atap yang terlihat bersambung tersebut telah disampaikan kepada kepala tukang, pengawas pekerjaan, serta pengawas dari Kementerian yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi.
Penyampaian tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pekerjaan dan memastikan apakah kondisi atap yang terlihat di lapangan telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.
Hal ini penting mengingat pekerjaan revitalisasi menggunakan anggaran pemerintah sehingga setiap penggunaan material dan pelaksanaan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
Transparansi Anggaran Menjadi Perhatian
Dengan nilai bantuan sebesar Rp926.258.000, masyarakat tentunya berharap seluruh pekerjaan revitalisasi SD Negeri Penuntungan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan perencanaan.
Karena itu, dokumen seperti RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta dokumen perubahan apabila terdapat perubahan pekerjaan menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan.
Tim wartawan menegaskan bahwa sorotan terhadap pekerjaan atap tersebut bukan untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan pertanyaan publik yang perlu dijawab berdasarkan dokumen serta penjelasan pihak yang berwenang.
Pihak sekolah, P2SP, pengawas, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tersebut sehingga tidak menimbulkan dugaan atau kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap program revitalisasi SD Negeri Penuntungan dengan anggaran yang tepat. (spi/sjp)








