Home / Semua Berita / Daerah / Plang Proyek Benteng Jalan di Biru Biru Tertulis 145 M, Kadis SDABMBK Deli Serdang Sebut Salah Cetak: Nilai Sebenarnya Rp 145 Juta

Plang Proyek Benteng Jalan di Biru Biru Tertulis 145 M, Kadis SDABMBK Deli Serdang Sebut Salah Cetak: Nilai Sebenarnya Rp 145 Juta

Deli Serdang,sinarpagiindonesia.com –Proyek pembangunan turap atau tembok penahan tanah di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi sorotan setelah nilai anggaran pada plang proyek tertulis lebih dari Rp145 miliar. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Suparno menyebut angka tersebut merupakan kesalahan cetak. Menurutnya, nilai sebenarnya hanya sekitar Rp145 juta lebih.

Perbedaan angka yang mencapai seribu kali lipat itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi proyek. Sorotan juga muncul terhadap pembesian yang terlihat dalam pekerjaan pembangunan turap tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek itu bertujuan membangun tembok penahan tanah untuk memperkuat struktur tanah di sekitar jalan serta mencegah pengikisan atau abrasi yang berpotensi mengganggu kestabilan badan jalan.

Di lapangan, pembesian yang digunakan diduga berukuran relatif kecil. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dengan spesifikasi teknis dan kebutuhan konstruksi yang direncanakan.

Dalam pekerjaan konstruksi turap, pemilihan material, metode pelaksanaan, dan perencanaan struktur harus disesuaikan dengan kondisi tanah, beban yang ditahan, serta perhitungan teknis.

Penggunaan sistem tiang atau bored pile maupun elemen penahan lainnya harus mengikuti desain yang ditetapkan tenaga ahli. Karena itu, dugaan ketidaksesuaian pembesian perlu diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis, bukan semata-mata dari pengamatan visual.

Kadis SDABMBK Sebut Terjadi Kesalahan Cetak

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Suparno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat, 16 Oktober 2026, mengaku terkejut ketika mendapat informasi mengenai nilai proyek yang disebut mencapai lebih dari Rp145 miliar.

Suparno menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan kesalahan pencetakan pada plang proyek. Menurutnya, nilai sebenarnya hanya sekitar Rp145 juta lebih, bukan Rp145 miliar sebagaimana yang terbaca pada papan informasi.

Ia menyebut kesalahan itu terjadi karena adanya kelebihan pencetakan angka pada plang proyek.

Ketika diminta memberikan pernyataan resmi secara tertulis, Suparno menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusulkan klarifikasi.

“Nanti kami susul dengan pernyataan tertulis,” jelas Suparno melalui sambungan telepon, Jumat (16/10/2026).

Klarifikasi tertulis dinilai penting untuk memastikan nilai pekerjaan yang sebenarnya dan mencegah kesalahpahaman publik. Perbaikan papan informasi proyek juga diperlukan apabila kesalahan pencetakan tersebut benar terjadi.

Pekerja Mengaku Hanya Melaksanakan Arahan
Seorang pekerja di lokasi proyek yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku hanya melaksanakan pekerjaan sesuai arahan pimpinan proyek di lapangan.

“Kami hanya pekerja, bukan konsultan dan juga bukan pihak yang menentukan semuanya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai spesifikasi teknis, material, dan pelaksanaan pekerjaan disampaikan kepada pimpinan proyek atau pihak yang memiliki kewenangan.

“Untuk lebih memahami dan mengetahui secara jelas, sebaiknya langsung kepada pimpinan kami saja,” katanya.

Keterangan pekerja tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran teknis.

Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan memerlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, dokumen kontrak, spesifikasi material, serta hasil pengawasan dan pengujian konstruksi.

Surat Klarifikasi DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Belum Dijawab

Sorotan terhadap proyek tersebut turut mendorong DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Koordinator Wilayah Sumatera, melalui Drs. Rafli Tanjung, meminta penjelasan resmi dari instansi terkait.

Pada 7 Oktober 2026, pihaknya mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi tertulis kepada instansi yang berwenang. Surat itu memuat permintaan penjelasan mengenai nilai anggaran pada plang proyek serta sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Namun, hingga berita ini disusun, menurut keterangan pihak pemohon, surat tersebut belum memperoleh jawaban tertulis dari instansi terkait.

Belum adanya jawaban resmi membuat pertanyaan mengenai perbedaan nilai anggaran dan pelaksanaan pekerjaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut.

Transparansi Anggaran dan Mutu Konstruksi Perlu Diperjelas

Persoalan nilai anggaran pada plang dan dugaan pembesian perlu dijelaskan melalui mekanisme yang berbeda.

Kesalahan pencetakan nilai anggaran harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan perbaikan papan informasi. Sementara itu, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis harus diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan, kontrak, serta hasil pengawasan pekerjaan.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, dan pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi tertulis yang dijanjikan Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang masih ditunggu. Penjelasan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait juga diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

(SPI/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *