Home / Semua Berita / Medan Terkini / Torehkan Prestasi Nasional, Kantor Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi

Torehkan Prestasi Nasional, Kantor Imigrasi Belawan Raih Dua Penghargaan Dalam Program Desa Binaan Imigrasi

Medan,sinarpagiindonesia.com –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, keberhasilan tersebut dibuktikan melalui raihan dua penghargaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada 28 – 30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berhasil meraih penghargaan sebagai Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Tidak hanya itu, salah seorang petugas Pimpasa, Bayu Segara, juga berhasil meraih penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Teraktif Keempat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama perwakilan petugas Pimpasa, Bayu Segara. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.

Dua penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi dan dedikasi jajaran Imigrasi Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Melalui program tersebut, petugas tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi, membangun kesadaran hukum, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian.

Bimtek Pimpasa Tahun 2026 juga menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas petugas, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian. Sejumlah materi strategis disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, serta jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pembahasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perlindungan calon pekerja migran, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa. Melalui pembekalan tersebut, petugas Pimpasa diharapkan semakin mampu mengenali potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta menjadi penghubung antara institusi imigrasi dan lingkungan desa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan apresiasi atas capaian yang berhasil diraih oleh satuan kerja maupun petugas Pimpasa. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, melainkan juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait”, ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berkomitmen untuk terus mengembangkan Program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan. Penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi hukum, serta optimalisasi peran petugas Pimpasa akan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan keimigrasian yang responsif dan berbasis partisipasi masyarakat.

Capaian ini sekaligus mempertegas bahwa keberhasilan tugas keimigrasian tidak hanya diukur dari pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi, tapi juga dari kemampuan institusi untuk hadir di tengah masyarakat, mendeteksi potensi kerawanan, dan melakukan pencegahan sejak dini. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan fungsi keimigrasian harus dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan diharapkan semakin meningkatkan kualitas pengawasan, pelayanan, serta mengoptimalkan peran Pimpasa dalam mencegah TPPO dan berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Belawan dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, melalui pelayanan, perlindungan, dan pengawasan yang terus hadir serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

(SPI/Wisnu Sembiring, S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *