Kejadian tersebut menimbulkan aksi warga sekitar lokasi rumah penggusuran yang tak menerima sikap sepihak yang terkesan Arogan dari pelaku penggusuran rumah tersebut untuk itu dengan rasa kebersamaan dan solidaritas antar warga dalam wadah warga penghuni rumah lingkungan 2 dan lingkungan 4 Kelurahan Perintis, warga penghuni pun membentuk solidaritas sesama warga bernama : ” ALIANSI WARGA BERSATU “KELURAHAN Perintis kecamatan Medan Timur” yang diketahui dikordinir oleh Ribon Siahaan bersama para warga penghuni lainnya
Para warga penghuni rumah berpendapat sebagai warga negara warga Indonesia para warga penghuni juga memiliki hak kebebasan dalam memberikan dan mengemukakan pendapat serta meminta perlindungan dan memohon perhatian kepada pihak pemerintah dalam hal ini Kepala Negara Republik Indonesia yakni Bapak Presiden Jokowi,
Dimana para warga penghuni yang tergabung dalam Wadah nya ” ALIANSI WARGA BERSATU “KELURAHAN Perintis kecamatan Medan Timur melakukan Aksi damai pada Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 12.00 wib dengan memasang Spanduk disekitar lingkungan tempat tinggal warga yang bertuliskan :
” Yang terhormat Bapak Presiden Jokowi kami warga Kelurahan Perintis kecamatan Medan Timur Keberatan Atas penggusuran yang Semena-mena oleh PT.KAI DIVRE I SUMUT ,Mohon perhatian dari Bapak Presiden Jokowi yang Terhormat beserta anggota DPRD Kota Medan”.
Pernyataan Sikap juga disampaikan oleh salah satu penghuni rumah yang menyatakan permohonan perlindungan dari Bapak Presiden Republik Indonesia .
‘ Kami warga yang sudah puluhan tahun tinggal sebagai penduduk di Lingkungan 2 dan Lingkungan 4 Kelurahan Perintis kecamatan Medan Timur,,memohon Bantuan kepada Bapak Presiden Jokowi agar memperhatikan hak Asasi Kami dari tindak kekerasan penggusuran secara sepihak PT.KAI DIVRE 1 SUMUT ,,” Ucap Maruli salah seorang peserta Unjuk rasa aksi Damai di Jalan HM Said Medan Timur.
Dalam kesempatan itu juga selaku warga penghuni lama dan yang dituakan di Lingkungan 2 dan Lingkungan 4 Kelurahan Perintis Bapak Mikus Nainggolan juga memberikan Pernyataannya dihadapan para awak media yang meliput aksi damai tersebut.
” Supaya ada keadilan dan tidak Semena-mena pihak PT.KAI menggusur rumah-rumah yang sudah puluhan tahun kami tempati dari orang tua kami jadi kami mohon kepada Bapak Jokowi supaya memperhatikan kami warga yang tertindas ini dan saya aja uda 63 tahun lahir dan tinggal disini ” Harap Bapak Mikus Nainggolan selaku warga yang dituakan , mewakili warga setempat kepada Bapak Presiden Jokowi.
Dihubungi lewat Ponselnya selaku wakil rakyat diKota Medan ,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dari Fraksi PDIP Bapak Paul Mei Anton Simanjuntak SH memberikan pendapatnya ,
” Saya berpendapat agar pihak PT.KAI dalam menyelesaikan masalah penertiban rumah penghuni yang sudah lama dihuni warga sebaiknya diselesaikan melalui Pengadilan resmi yang memiliki Hak Penyitaan Resmi berdasarkan keputusan Pengadilan agar tidak menimbulkan kericuhan antara pihak penghuni dan pihak PT.KAI ,” Jelas Anggota DPRD Fraksi PDIP ini dengan terperinci.
Diketahui dari beberapa warga agar kiranya ada rasa kemanusiaan dan rasa keadilan dari pihak yang merasa berhak mengusur warga penghuni yang sudah puluhan tahun berdomisili dan tinggal dirumah warga tersebut, dengan menunjukkan surat Tanah yang Resmi dari BPN ataupun Sertifikat Tanah yang syah atas tanah yang menjadi lahan perseteruan kedua belah pihak tersebut sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. ( spi/luki)
No comment