Lampura,sinarpagiindonesia.com – Menyusul terbitnya surat keputusan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Lampung Utara, Pemkab Lampura akan segera melakukan rapat pembahasan jadwal pelantikan bersama Pemerintah Provinsi Lampung pada awal pekan ini. SK pengangkatan Wabup Lampura sendiri diserahkan oleh Kemendagri pada Pemerintah Provinsi Lampung pada Jumat kemarin (27/5/2022).
“SK pengangkatan pak Ardian sebagai Wabup Lampura diterima oleh Pemprov Lampung pada Jumat kemarin,” ucap Kabag Tata Pemerintahan Sekdakab Lampura Ardianto, Sabtu (28/5/2022).
Ia mengatakan, penyerahan SK itu dilakukan di Jakartaro melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Adapun perwakilan pemprov yang menerima SK itu adalah Kabag Tapem Otda. Setelah SK tersebut diterima, pemprov langsung mengagendakan rapat pembahasan jadwal pelantikan pada awal pekan depan.
“Rapat pembahasan jadwal pelantikan akan dilakukan awal pekan depan,” kata dia.
Diketahui, meski proses penyerahan SK dengan nomor : 132.18-1265 tahun 2022 dilakukan pada Jumat siang, namun ternyata SK tersebut langsung tersebar di pelbagai grup WhatsApp hanya dalam tempo satu jam. Meski demikian, SK yang tersebar itu masih bukanlah SK asli karrna dalam SK itu belum terdapat tanda tangan Menteri Dalam Negeri dan cap dari Kemendagri. Adapun SK asli akan diserahkan pada yang bersangkutan dalam prosesi pelantikan mendatang.
Ardian Saputra sendiri merupakan wabup hasil Pilwabup di DPRD Lampura pada awal April lalu. Dalam pilwabup kala itu, Ardian menyapu bersih seluruh suara yang ada.
Total suara yang diraihnya adalah 43 dari 45 anggota DPRD Lampung Utara. Dua suara lainnya terpaksa gugur karena kedua anggota itu berhalangan hadir. Ardian sama sekali tidak menyisakan satu suara pun untuk William Mamora yang kala itu menjadi pesaingnya.(spi/team/*)
No comment