Pekanbaru,sinarpagiindonesia.com – Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Sudirman, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau keberatan dengan viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang mengatakan bahwa Kejaksaan Sarang Mafia, Jangan Dilihat Kejaksaan Dari Gedung yang Indah, Gedung Yang Cantik, Isinya Sampah dan Isinya Itu Kotoran, Pimpinan-Pimpinannya Banyak yang Jorok-Jorok dan Pimpinan- pimpinannya Banyak yang Koruptif.
Berkaitan dengan hal tersebut, PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan keprihatinan terhadap cara-cara penyampaian seperti itu.
Hal ini sangat meresahkan anggota/para Jaksa dan institusi Kejaksaan dalam cara penyampaiannya tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga Negara, mengeneralisasi yang meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai Jaksa.
Oleh sebab viralnya akun video Youtube Quotient TV Alvin Lim yang terkesan menjelek- jelekan Lembaga Institusi Negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia maka PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan ke Aparat penegak hukum yaitu Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Demikian pernyataan keberatan yang disampaikan oleh PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia) pada Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kusnanto SH.MH., Asisten Intelijen Kejati Riau Selaku Ketua PERSAJA (Persatuan Jaksa Republik Indonesia.(spi/red)
No comment