Batam,sinarpagiindonesia.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bertindak sebagai penjaga perbatasan negeri,lakukan Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu, 28 September2022.
Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut dilakukan dalam rangkamembahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol.
Patroli terkoordinasi bertujuanuntuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC)terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia danSingapura.
Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkaitdengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding(MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP).
Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagairangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea CukaiBatam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah KhususKepulauan Riau, I Wayan Sapta Darma; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Waloyo;Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kholis Kamaludin danpejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasidipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.
“Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antaraDJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarangmencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” Ujar Sisprian.
Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di September tahun 2022 membahas tentang rencana dan mekanismepelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasanterkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.
Selainmembahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi danpatroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.Pada kesempatan yang sama, I Wayan Sapta Darma, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana OperasiKantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi pentinguntuk dilakukan dan dilanjutkan.
“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana denganbaik antara SPCG dan DJBC.
Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut,ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antarpusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” Ucap Wayan.
Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah cara meningkatkan akseskomunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah SelatSingapura dan konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi.
Dengan adanya pertukaraninformasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayahperairan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan.
Dalampertemuan tersebut, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barangilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairanteritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjangperekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.
Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati oleh kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadiperlintasan kapal yang berlayar antarbenua dan antarsamudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antarapihak DJBC dan SPCG untuk menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.(spi/rin)
No comment