Pekanbaru,sinarpagiindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara Virtual.
Turut hadir dalam kegiatan di ruang Aula Vicon lantai 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau sekira pukul 09.00 Wib tersebut antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Para Asisten di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kasi serta pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Senin (13/3/2023) mengatakan ke awak media bahwa dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi atas capaian kinerja Insan Adhyaksa Kejaksaan di Seluruh Indonesia.
Capain Kinerja ini harus kita pertahankan dan juga harus kita jadikan pemicu dan semangat untuk mencapai kinerja lebih baik lagi kedepannya, sehingga kita dapat mempertahankan kepercayaan yang diberikan publik kepada kita. Hal ini tergambar dari hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dirilis bulan Januari lalu, dimana di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mendapatkan skor 77,2% (tujuh puluh tujuh koma dua persen), sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2 (tujuh puluh empat koma dua persen). Capaian angka ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan Kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Ujar Jaksa Agung secara Vicon.
Sementara itu, survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia pada tanggal 1 Maret 2023, kembali menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72% (tujuh puluh dua persen).
Agar kepercayaan publik yang telah diberikan itu tidak disia-siakan dan dapat terus dijaga, serta jadikan hal tersebut sebagai pemicu dan pemacu semangat untuk bekerja lebih profesional dengan tetap menjaga integritas, supaya kepercayaan yang telah kita terima dapat kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara, karena perlu disadari bahwa meraih prestasi itu sulit, namun mempertahankan prestasi akan jauh lebih sulit, terang Jaksa Agung.
Untuk mewujudkan hal tersebut agar selalu mencermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.
Kemudian, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa dimana pun berada agar selalu menerapkan pola hidup sederhana. Hiduplah sesuai kemampuan dan hentikan gaya hidup bermewah mewahan serta memamerkan kekuasaan.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin akan menindak tegas bagi Insan Adhyaksa yang melakukan hal tercela tersebut.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa agar berhati hati dan bijak dalam penggunaan media sosial. Pedomani Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana.
Selanjutnya, Jaksa Agung Republik Indonesia juga mengingatkan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Hindari perbuatan perbuatan tercela karena Kita adalah cerminan wajah Kejaksaan, tegas Jaksa Agung.
Terakhir, dalam penyampaiannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan bahwa tidak lama lagi Umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh Insan Adhyaksa. Mohon maaf lahir dan bathin. tutupnya.
Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara Virtual dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Jaksa Agung Republik Indonesia menyapa seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia, yang mana dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan beberapa hal yang pertama menyampaikan Kondisi Politik di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang terbilang masih kondusif, yang kedua menyampaikan kondisi Provinsi Riau yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengakibatkan kurang stabilnya kondisi di Provinsi Riau dan terakhir menyampaikan Kejaksaan Tinggi Riau rutin mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna memberikan saran atau pun masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam mengambil langkah tepat yang dapat membantu mengendalikan Inflasi di Provinsi Riau.
Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia secara Virtual berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”. (spi/red)
No comment