Aceh, Subulussalam, www.sibarpagiindonesia.com –
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam mendatangi SMA Negeri 2 Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh untuk melaksanakan penyuluhan hukum terhadap siswa di sana, Senin (20/3/2023).
Kegiatan ” BPHN Mengasuh ” dengan tema ” Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, itu menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Kaya Alim selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil yang juga merupakan advokat, Azmi pengurus YARA Perwakilan Subulussalam dan Baginda Nasution, SH, MM selaku akademisi.
Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako, S. Sos menyampaikan bahwa kegiatan BPHN Mengasuh ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia.
” Kick off nya dilaksanakan hari ini secara serentak di seluruh Indonesia bagi Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi di Kemenkum HAM Republik Indonesia. Salah satu nya adalah YARA Perwakilan Subulussalam hari ini mengikuti pelaksanaan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Simpang Kiri ” kata Edi Sahputra Bako.
Pada acara itu, kata Edi Sahputra Bako jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 58 siswa dengan menghadirkan tiga pemateri dua di antara nya yang berasal dari Advokat YARA dan satu nya lagi dari akademisi dan Paralegal YARA, Jaimansyah, SH. Selanjutnya, pelaksanaan BPHN Mengasuh itu akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan dengan mendatangi sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SLTA yang ada di Kota Subulussalam.
Ditambahkan, Kegiatan BPHN Mengasuh ini mencoba memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan Pancasila yang diharapkan bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama bagi kalangan pelajar.
” harapan kita dengan kegiatan ini dapat terwujud generasi penerus bangsa yang bertakwa, berakhlak mulia, berprestasi, dan berwawasan lingkungan ” tambah Edi Sahputra Bako. (spi/saur/lucky)
No comment