Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum didampingi Kasi Penerangan Hukum bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto, SH., MH dan Fungsional Humas bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Rusnaldi, SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Pelayanan Informasi Publik secara virtual.
Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yaitu dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI, dengan harapan Sosialisasi tersebut sebagai upaya konsolidasi, koordinatif dan sinergitas dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia mengenai Pengelolaan Website di lingkungan Kejaksaan RI.
Saat di konfirmasi terkait hal itu, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., menjelaskan Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Disamping itu sebut Kasi Penkum Kejati Riau, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.
Kegiatan Sosialisasi Monitoring, dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 secara virtual sekira pukul 10.30 Wib Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), tutup Bambang Heripurwanto, Selasa (11/7/2023).
(spi/bmbg/lucky)
No comment