Home / Semua Berita / Daerah / Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Aceh Singkil, Kemungkinan ada Jaringan Penadah

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel PJU di Aceh Singkil, Kemungkinan ada Jaringan Penadah

Aceh Singkil, www.sinarpagiindonesia.com – 30 Maret 2026 – Jajaran Polres Aceh Singkil melalui Polsek Gunung Meriah berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah mengganggu fasilitas umum di Kecamatan Gunung Meriah. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah keputaran Desa Rimo, setelah melalui proses penyelidikan mendalam dan dukungan informasi dari masyarakat yang peduli.

TIGA TERDUGA DIAMANKAN, BERASAL DARI TIGA DESA BERBEDA

Ketiga terduga yang berhasil ditangkap adalah:

– YS (27 tahun), warga Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah

– D (31 tahun), warga Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah

– S (29 tahun), warga Desa Muara Pea, Kecamatan Gunung Meriah

Petugas yang mengangkut tim penyidik langsung bergerak setelah mengonfirmasi identitas para pelaku yang telah teridentifikasi melalui penyelidikan dan informasi dari masyarakat setempat. Saat penangkapan dilakukan, ketiga tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“HASIL KERJA SAMA YANG BAIK ANTARA POLISI DAN MASYARAKAT”

Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dengan masyarakat. “Setelah kami mengantongi identitas para pelaku dengan jelas, tim kami langsung mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengamankan ketiganya tanpa ada gesekan,” ujar Iptu Mizan dalam konferensi pers singkat di Mapolsek Gunung Meriah.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami setiap detail kasus, termasuk mengklarifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan. Selain itu, tim penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga serta dugaan adanya jaringan penadah yang telah lama beroperasi dan menjadi pasar bagi barang hasil curian seperti kabel PJU.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Kami akan telusuri setiap jejak hingga menemukan akar masalah dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari hukum,” tegas Iptu Mizan.

KADIS PERHUBUNGAN BERI APRESIASI, SEBAB PENCURIAN KABEL PJU MERUSAK FASILITAS UMUM

Kadis Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Aceh Singkil dan Polsek Gunung Meriah atas keberhasilannya menangkap para pelaku. Menurutnya, pencurian kabel PJU bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengganggu keamanan masyarakat karena penerangan jalan yang tidak berfungsi dapat menjadi lokasi rawan kejahatan.

“Kami sangat menghargai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kabel PJU adalah fasilitas penting yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat, jadi penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan bersama,” ujar Syam’un.

Kadis Syam’un juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kabel PJU yang rusak akibat pencurian, serta akan bekerja sama dengan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

POLISI IMBAU MASYARAKAT JAGA KEAMANAN BERSAMA

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang ditemui, terutama yang berkaitan dengan pengambilan atau pembongkaran fasilitas umum tanpa izin resmi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membeli barang yang dicurigai sebagai hasil curian, karena hal tersebut dapat menjadi bagian dari pelanggaran hukum.

“Kerja sama masyarakat adalah kunci keberhasilan penegakan hukum. Mari kita bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Singkil,” pungkas Iptu Mizan.

Saat ini, ketiga tersangka masih dalam tahanan dan menjalani proses penyidikan di Mapolsek Gunung Meriah. Pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti-bukti fisik serta keterangan saksi untuk memperkuat kasus yang akan diajukan ke kejaksaan.

(spi/muji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *