Batu Bara,sinarpagiindonesia.com –Polemik dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lima Puluh yang viral di media sosial akhirnya mendapat respons tegas dari jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara. Menanggapi berbagai tudingan liar yang beredar di Facebook, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak keras terhadap pelaku narkoba, asalkan masyarakat memberikan laporan resmi disertai bukti yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan AKP Arifin Purba, Selasa (26/05/2026), menyusul ramainya unggahan akun Facebook @Papan Bungalimapuluh Batubara yang mempertanyakan mengapa dugaan aktivitas peredaran sabu di sekitar Lima Puluh disebut belum tersentuh aparat, padahal lokasinya diklaim dekat dengan markas kepolisian.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik, bahkan mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan narkoba. Namun ia mengingatkan agar informasi yang disampaikan ke publik tidak bersifat asumsi dan tidak menggiring opini negatif tanpa dasar yang jelas.
“Kami sangat apresiasi perhatian masyarakat. Tapi buatlah pemberitaan yang objektif, berdasarkan fakta, dan jangan membangun asumsi liar sebelum ada kejelasan,” tegas AKP Arifin Purba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama konkret dari masyarakat, bukan sekadar unggahan viral di media sosial yang belum tentu memiliki data valid.
AKP Arifin Purba memastikan, pihaknya siap turun melakukan penyelidikan hingga penggerebekan apabila menerima laporan resmi disertai informasi akurat.
“Kalau memang ada info pasti, ada bukti, atau melihat aktivitas mencurigakan, silakan laporkan secara resmi. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui saluran resmi kepolisian. Kami pasti tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga ketat demi keamanan masyarakat yang ingin membantu aparat memberantas narkotika di Kabupaten Batu Bara.
Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Batu Bara memastikan tidak ada ruang aman bagi bandar maupun pengedar narkoba, baik di pusat kota maupun pelosok desa.
“Tidak ada tempat berlindung bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan tegas ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Polisi mengajak warga untuk aktif melapor melalui mekanisme resmi, bukan menggiring opini di media sosial tanpa bukti yang valid.
Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, upaya mewujudkan Batu Bara bersih dari narkoba diyakini bisa berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.(spi/Tim)









