Home / Semua Berita / Sumut / GMNI Desak Kepala Rindam dan Kodam I/BB Bertanggung Jawab Atas Gugurnya Calon Prajurit TNI

GMNI Desak Kepala Rindam dan Kodam I/BB Bertanggung Jawab Atas Gugurnya Calon Prajurit TNI

P.Siantar,sinarpagiindonesia.com –Kematian Genial Gavensi Gulo, seorang siswa calon prajurit TNI yang baru empat hari mengikuti pendidikan di Rindam I/Bukit Barisan, menimbulkan duka mendalam sekaligus memunculkan tanda tanya besar. Keluarga menilai kematian tersebut menyisakan banyak kejanggalan yang harus diungkap secara terbuka dan menyeluruh.

Menurut informasi yang disampaikan keluarga, jenazah Genial Gavensi Gulo ditemukan dengan kondisi terdapat memar pada tubuh serta bekas jahitan. Sementara itu, perwakilan TNI yang mengantar jenazah menyampaikan bahwa korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait penyebab kematian.

Bendahara Umum GMNI Kota Medan, Melinus Ndruru, menyatakan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada penjelasan sepihak. Ia meminta Kepala Rindam I/Bukit Barisan dan Pangdam I/Bukit Barisan bertanggung jawab secara moral maupun institusional dengan membuka fakta yang sebenarnya kepada publik.

> “Genial Gavensi Gulo berangkat membawa cita-cita untuk mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai prajurit TNI. Namun baru empat hari menjalani pendidikan, ia justru pulang dalam keadaan tidak bernyawa. Ini merupakan tragedi yang harus diusut secara transparan dan profesional,” tegas Melinus Ndruru.

GMNI Kota Medan menilai setiap peserta pendidikan militer tetap memiliki hak atas perlindungan hukum, keselamatan, dan perlakuan yang manusiawi. Apabila terdapat dugaan kelalaian, kekerasan, atau pelanggaran prosedur selama pendidikan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Melinus menegaskan bahwa apabila penyebab kematian benar sebagaimana disampaikan, maka hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang independen dan didukung hasil autopsi yang transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta lain, maka tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kejadian tersebut.

GMNI Kota Medan mendesak:

1. Kepala Rindam I/Bukit Barisan memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada keluarga serta masyarakat.
2. Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim investigasi yang independen dan objektif.
3. Dilakukan autopsi serta pemeriksaan forensik secara transparan untuk memastikan penyebab kematian.
4. Seluruh pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

“Kematian seorang calon prajurit bukan sekadar kehilangan bagi keluarga, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam menegakkan akuntabilitas dan perlindungan terhadap setiap peserta pendidikan. Negara tidak boleh membiarkan satu nyawa hilang tanpa kejelasan.”

GMNI Kota Medan menegaskan akan terus mengawal proses pengungkapan kasus ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(spi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *