Home / Semua Berita / Daerah / LANA Desak Polda Aceh Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Teuku Umar Aceh Jaya

LANA Desak Polda Aceh Selidiki Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Teuku Umar Aceh Jaya

Aceh Jaya,sinarpagiindonesia.com –Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Polda Aceh untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Teuku Umar Kabupaten Aceh Jaya.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyampaikan bahwa proyek tersebut berdasarkan kontrak Nomor 04.a/SP/10067629000/DOKA/2025, dengan masa pelaksanaan terhitung sejak 4 September 2025 hingga 24 Desember 2025, ditambah masa pemeliharaan sejak serah terima pekerjaan. Nilai anggaran proyek tersebut sebesar Rp2.642.232.267 dengan pelaksana CV Modern Jaya Baru.

Menurut LANA, proyek tersebut diduga tidak diselesaikan sesuai ketentuan dalam kontrak meskipun anggaran yang dialokasikan tergolong besar. LANA meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pembangunan ruang rawat inap harus dikerjakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi. Jangan sampai kepentingan masyarakat dirugikan apabila terdapat dugaan penyimpangan,” ujar Teuku Laksamana.

LANA meminta Polda Aceh memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pelaksana pekerjaan dan pihak terkait lainnya. Apabila hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum, LANA mendesak agar perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LANA menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan profesional demi memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(spi/aji) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *