Penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan daerah sebagai bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dua lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Menurut Budi, lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Setelah itu, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Budi.
Dokumen-dokumen yang disita selanjutnya akan ditelaah penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani. (spi/red)









