Binjai,sinarpagiindonesia,com –Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Kota Binjai menjadi sorotan tajam. Hasil pemantauan awak media di lokasi pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB menemukan sejumlah pemohon keluar-masuk area pelayanan dalam waktu relatif singkat.
Bahkan, terdapat pemohon yang diduga telah memperoleh SIM setelah menjalani proses pelayanan. Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan besar mengenai tahapan yang dilalui sebelum SIM diterbitkan.
Yang menjadi sorotan bukan sekadar cepatnya proses pelayanan. Selama pemantauan berlangsung, awak media tidak melihat adanya aktivitas ujian teori maupun ujian praktik berkendara terhadap pemohon SIM.
Area yang diketahui digunakan untuk praktik berkendara juga tidak terlihat menunjukkan aktivitas pengujian selama waktu pemantauan.
Temuan tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pemohon tidak menjalani ujian. Namun, situasi di lapangan menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi dari pihak Satpas Binjai.
Jika ujian memang dilaksanakan, kapan dan di mana pengujian tersebut dilakukan? Apakah pemohon menjalani ujian pada waktu lain sebelum atau setelah pemantauan? Ataukah terdapat mekanisme tertentu yang membuat pelaksanaan ujian tidak terlihat di lokasi?
Pertanyaan ini bukan persoalan sepele. SIM bukan sekadar kartu yang menunjukkan seseorang diperbolehkan berkendara. Di dalam proses penerbitannya terdapat tanggung jawab untuk memastikan pemohon memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi berkendara.
Karena itu, proses yang terlihat sangat cepat tentu wajar apabila mengundang perhatian publik, terutama ketika aktivitas pengujian tidak terlihat selama pemantauan.
Pelayanan publik memang dituntut cepat dan efisien. Namun, efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai menghilangkan atau melewati tahapan yang seharusnya dijalankan.
Cepat melayani adalah keharusan, tetapi cepat menerbitkan SIM tanpa kejelasan proses pengujian tentu menjadi persoalan yang harus dijelaskan.
Sorotan lainnya datang dari persoalan biaya pengurusan SIM. Saat sejumlah pemohon dimintai keterangan mengenai biaya, muncul dugaan adanya jawaban yang seragam atau arahan tertentu kepada pemohon mengenai informasi biaya yang disampaikan kepada awak media.
Hal tersebut belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya keterbukaan mengenai seluruh biaya yang dibayarkan masyarakat.
Masyarakat berhak mengetahui berapa tarif resmi yang harus dibayarkan untuk setiap jenis SIM, bagaimana mekanisme pembayarannya, serta apakah terdapat biaya lain di luar tarif resmi.
Apabila seluruh pembayaran telah sesuai ketentuan, pihak Satpas Binjai tentu dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat.
Begitu pula mengenai ujian teori dan praktik. Jika seluruh pemohon memang telah menjalani pengujian, pihak Satpas dapat menjelaskan mekanisme, waktu, lokasi, serta pencatatan hasil ujian setiap pemohon.
Keterbukaan tersebut justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Awak media tidak sedang menjatuhkan vonis. Temuan di lapangan merupakan bahan untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa pelayanan penerbitan SIM benar-benar berjalan sesuai prosedur.
Namun, publik tentu tidak cukup hanya diberikan jawaban normatif.
Masyarakat membutuhkan penjelasan yang konkret: apakah setiap pemohon yang menerima SIM benar-benar telah menjalani ujian teori dan praktik? Apakah seluruh tahapan telah tercatat dalam sistem administrasi? Dan apakah seluruh biaya yang dibayarkan telah sesuai tarif resmi?
Pertanyaan tersebut kini berada di hadapan pihak Satpas Binjai.
Awak media akan terus memantau proses pelayanan SIM di lokasi tersebut untuk melihat apakah pola pelayanan yang sama kembali ditemukan pada pemantauan berikutnya.
Jika seluruh proses memang telah berjalan sesuai SOP, maka klarifikasi terbuka dari pihak Satpas akan menjadi jawaban yang sangat penting bagi masyarakat.
Namun jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, persoalan tersebut tentunya harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pihak yang berwenang.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya soal cepat atau lambatnya sebuah SIM diterbitkan.
Yang jauh lebih penting adalah jaminan bahwa setiap orang yang memegang SIM memang telah memenuhi persyaratan, lulus pengujian, dan memiliki kompetensi untuk berkendara di jalan raya.
Publik kini menunggu penjelasan Satpas Binjai. Jangan sampai masyarakat hanya melihat SIM terbit dengan cepat, sementara proses yang seharusnya menjadi dasar penerbitannya justru masih menyisakan tanda tanya.(spi/red)








