Home / Semua Berita / Daerah / Advokasi Selesai, Sri Yulita P3K PW Mulai Bekerja Kembali, LANA Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Aceh Barat

Advokasi Selesai, Sri Yulita P3K PW Mulai Bekerja Kembali, LANA Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Aceh Barat

Aceh Barat,sinarpagiindonesia.com –Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat Tarmizi, S.P., M.M., atas penyelesaian persoalan yang dialami Sri Yulita, tenaga cleaning service PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Meureubo.

Apresiasi tersebut disampaikan LANA setelah Sri Yulita akhirnya kembali bekerja setelah mengikuti proses asesmen ulang dan dinyatakan lulus. Kepastian tersebut menjadi titik akhir dari persoalan yang sebelumnya mendapat perhatian publik dan dikawal sejumlah elemen masyarakat sipil.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, mengatakan pihaknya menghargai langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah memberikan ruang penyelesaian terhadap persoalan Sri Yulita.

“LANA memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Barat yang telah membuka ruang penyelesaian sehingga saudari Sri Yulita dapat kembali bekerja. Bagi kami, ini merupakan langkah positif karena pada akhirnya persoalan tersebut menemukan jalan keluar,” ujar Teuku Laksamana.

Menurutnya, sejak persoalan Sri Yulita mencuat, LANA telah melakukan upaya advokasi dengan menyampaikan aspirasi dan mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka, adil, serta tetap memperhatikan hak-hak Sri Yulita sebagai warga negara dan pekerja.

“Advokasi yang kami lakukan akhirnya menemukan jalannya. Yang paling penting bukan siapa yang menang atau siapa yang kalah, tetapi bagaimana seorang warga yang sedang menghadapi persoalan dapat memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja,” katanya.

Teuku Laksamana menegaskan, LANA tidak melihat penyelesaian persoalan Sri Yulita sebagai kemenangan organisasi tertentu. Sebaliknya, keberhasilan tersebut harus dilihat sebagai hasil dari adanya kemauan berbagai pihak untuk mencari solusi.

“Kami tidak ingin mengklaim bahwa ini semata-mata keberhasilan LANA. Kami mengapresiasi semua pihak yang ikut mengawal, termasuk pemerintah daerah, masyarakat sipil dan media. Yang terpenting, Sri Yulita sekarang sudah mendapatkan kembali kesempatan untuk bekerja,” ujarnya.

Sebelumnya, Sri Yulita menyampaikan rasa syukur setelah dinyatakan dapat kembali bekerja sebagai tenaga cleaning service PPPK Paruh Waktu di Puskesmas Meureubo. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah kepemimpinan Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil, serta pihak-pihak yang selama ini memberikan dukungan.

LANA berharap penyelesaian kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menangani persoalan kepegawaian dan pelayanan publik ke depan.

“Kami berharap kasus Sri Yulita menjadi momentum untuk membangun pola penyelesaian persoalan yang lebih terbuka dan mengedepankan komunikasi. Ketika ada persoalan dengan masyarakat atau tenaga kerja, jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut,” kata Teuku Laksamana.

LANA juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang telah ditempuh Sri Yulita dan memberikan kesempatan kepadanya untuk kembali menjalankan tugas dengan baik.

“Sekarang mari kita beri kesempatan kepada Sri Yulita untuk bekerja kembali dengan tenang dan menjalankan tanggung jawabnya. LANA mengapresiasi langkah Bupati Aceh Barat yang telah ikut membuka jalan penyelesaian persoalan ini,” tutup Teuku Laksamana.(spi/aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *