Nagan Raya,sinarpagiindonesia.com –Proyek revitalisasi satuan pendidikan di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan di Kabupaten Nagan Raya menuai sorotan.
Proyek revitalisasi SD Negeri Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, yang dikerjakan Pada tanggal 21 Juni – 21 Nopember 2026, diduga kuat tidak memikirkan mutu dan kualitas bangunan.
Hasil monitoring Tim Investigasi Media di lapangan pada Rabu, 30 September 2026, menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga merupakan bentuk penyimpangan dari perencanaan.
Di lokasi, ditemukan kondisi jendela dan daun pintu yang sudah dimakan rayap, padahal proyek tersebut merupakan proyek revitalisasi baru. Selain itu, pada bagian cetak besi masih nampak besi yang keluar dan tidak tertutup sempurna.
Revitalisasi SD Negeri Alue Siron, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, ini diduga melanggar aturan dan tidak sesuai dengan anggaran yang ada, Mirisnya lagi, tim konsultan pengawas juga tidak terlihat hadir di lokasi kerja saat pekerjaan berlangsung.
Terlihat dilokasi, Akibat lemahnya pengawasan, mutu bangunan jadi dipertanyakan. Ada dugaan main mata antara konsultan, PPTK dengan pihak pelaksana dan diduga penyalahgunaan anggaran.
Hasil konfirmasi kepada Kepala sekolah tersebut sempat mengatakan bahwa kondisi dilapangan kesalahan anggota nya dan sudah di pecat
“Betul pak, memang kesalahan anggota saya, dan udah kita pecat, serta memohon agar tidak dipublikasikan”.ucapnya
Tim media akan terus memonitor perkembangan proyek ini dan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya serta pihak terkait segera mengambil langkah perbaikan dan evaluasi demi terciptanya fasilitas pendidikan yang berkualitas dan aman bagi siswa.(spi/aji)
[Tim Investigasi Aceh]









