Lampura,sinarpagiindonesia.com – Beberapa waktu sebelumnya salah-satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terjerat kasus narkoba, peristiwa serupa yang mencoreng nama institusi pemerintahan ini ternyata kembali terjadi. Jumat (15/7/2022)
Giliran ADK (36) oknum ASN warga perumahan K Seven Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan yang terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.
ADK di tangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asik menggelar pesta sabu dirumah terduga ADK di jalan Mangga besar gang Kauman Kelapa Tujuh Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalah-guna narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN
Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis 14/7/2022 pukul 10.30 wib. “ujar Kasat
Padanya kita sita barang bukti berupa 1(satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap / bonk, 2 (dua) buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BE 3267 JG
Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan, kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nti akan kita sampaikan selanjutnya. “tutur AKP Made Indra (spi/biro/*)
No comment