Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com –
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam suasana yang tidak terlalu formal mengutarakan beberapa pesan khusus terkait bulan suci Ramadhan kepada Tim Media Pusat Penerangan Hukum.
Dalam ruangan kerjanya , Jaksa Agung membeberkan bahwasannya Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Saat siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Senin (10/4/2023) ke awak media, Kegiatan ini dirangkai dengan pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan Bazar ini merupakan salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi.
Selanjutnya pada pertengahan bulan suci Ramadhan, kembali diselenggarakan kegiatan bazar yang diinisiasi oleh pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Adapun seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan kepentingan sosial.
Tidak hanya itu, diadakan juga kegiatan rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.
Pemberian takjil ini merupakan inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II, dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela.
Tentunya kegiatan ini terlaksana atas dukungan Jaksa Agung ST Burhanuddin. beber Ketut Sumedana.
Kemudian Ketut Sumedana menjelaskan, Terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran, Jaksa Agung menyampaikan pegawai honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan perhatian.
“Kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik seperti saat ini. ungkap Jaksa Agung yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH.
Bulan suci Ramadhan tahun ini sebut Jaksa Agung ST Burhanudin, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN.
Hal ini dikarenakan kita harus memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan, terang Jaksa Agung.
lebih lanjut Jaksa Agung juga menghimbau jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat.
“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” harap Jaksa Agung.
Selanjutnya Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi.
“Tolong jaga integritas dan profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Obrolan ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum ditutup dengan pengambilan video ucapan Hari Raya Lebaran. tutup Ketut Sumedan mengakhiri. (spi/bmbg/lucky)
No comment