Polda Sumut,Gelar Perkara Kasus Anak AKBP Achiruddin Kasus Penganiayaan


“Ya, rencananya besok,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Dr H Herwansyah Putra, Minggu, 7/5/2023.

Pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan, kata Herwansyah Putra, akan direncanakan
di Mapolda Sumut, “dibenarkan akan digelar, besok di Polda,” terangnya.

Sementara, kuasa hukum Ken Admiral, menurut Irwansyah Putra Nasution, mengaku hadir dalam gelar rekonstruksi itu.”Besok ada rekonstruksi di Polda. Kita juga menghadirkan keluarga korban dan bukti-bukti, seperti mobil digunakan yang sempat dirusak dan sepeda motor,” sebutnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, kata dia, nanti akan hadir beberapa saksi. “Dan kita juga menghadirkan saksi-saksi terkait penodongan senjata,”ucapnya.

Rekonstruksi nanti dia berharap, dapat
membuka terang berderang kasus penganiayaan yang menimpa kliennya.

“Dengan begitu, kita berharap menjadi sebuah titik terang benderang. Karena kita yakin saksi- saksi yang disertakan melihat ada dugaan penodongan yang dilakukan oleh pria berinisial N atas perintah ACH, ” katanya.

Polda Sumut yang awalnya telah menetapkan Aditya Hasibuan, sebagai tersangkabpenganiayaan kepada seorang mahasiswa Ken Admiral, Selasa 25/4/2023 lalu.

Aksi penganiayaan yang diperankan tersangka anak dari Achiruddin itu sempat viral di media sosial.

Setelah penetapan tersangka Aditya Hasibuan langsung ditahan. Akibatnya ulahnya, ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya dipecat dari Polri hingga ditahan.(spi/ydi)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *