Kadis PMD Lampura Tersiar Kabar Ditetapkan Menjadi Tersangka. Juni 23, 2023


Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Tersiar kabar jika Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara berinisial A, kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Lampung, terkait kasus dugaan korupsi bimbingan teknis pra-tugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura TA 2022 yang dilaksanakan BPPID. Jum’at (23/6/2023).

Bedasarkan keterangan sejumlah pejabat tinggi Pemkab Lampung Utara, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui jika Kepala DMPD Lampura telah ditetapkan menjadi tersangka.

Namun mereka mengatakan saat ini yang bersangkutan gencar di panggil penyidik Polda Lampung.

” Memang di panggil terus sama Polda Lampung, tapi kalau udah jadi tersangka atau tidaknya saya gak tau,” ujar oknum pejabat Pemkab Lampura yang enggan ditulis namanya.

Menyikapi kabar Kepala DPMD Lampura menjadi tersangka team media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi.

AKP Eko Rendi saat dikonfirmasi menyarankan Team media ini untuk mengkonfirmasi pihak Polda Lampung.

” Silahkan tanya Polda Lampung ya,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab meski pesan yang dikirimkan telah centang dua berwarna biru.

Hingga berita ini diturunkan, Team media ini masih mencoba menghubungi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Tiga Orang Telah Ditetap Menjadi Tersangka

Diketahui sebelumnya Polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi bimbingan teknis pra-tugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan se-Lampura TA 2022 yang dilaksanakan BPPID.

Ketiganya yakni, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara berinisial IAS, Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa Dinas PMD berinisial N.Serta Ketua Pelaksana Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) berinisial NF.

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya kini masih menghirup udara segar alias tidak di tahan.

WhatsApp Kepala DPMD Aktif

Hingga kini, WhatsApp Kepala DPMD Lampura masih dalam keadaan aktif.

Media ini mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun yang bersangkutan hingga kini belum merespon.

(spi/team/red)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *