Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek


Jakarta, www.sinarpagiindonesia.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa  seorang pihak swasta sebagai saksi.

Pihak swasta ini diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun pihak swasta yang diperiksa sebagai Saksi yaitu SBU, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Selasa (11/7/2023).

Pemeriksaan SBU sebagai saksi lanjut Ketut,  untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *