BD Narkoba Terbesar di Langkat Dan Deli Serdang Dengan Status (DPO) Gelar Acara Pernikahan Anak

Deliserdang,sinarpagiindonesia.com –Berstatus buron, berani-beraninya pria yang disebut Big Bos Bandar Narkoba ini gelar acara pernikahan anaknya di sebuah gedung atau jambur pada Rabu (12/07) kemarin, dan terlihat hadir di acara tersebut.

Itulah kisah seseorang yang termasuk dari daftar pencarian orang (DPO) ini tak ada takutnya hadir digelar acara pernikahan sang anak.

Diketahui pria asal Dusun Tanjung Pamah ini, Kecamatan Kutalimbaru, merupakan ketua umum satgas inti pada salah satu organisasi kepemudaan, yang bernama Samsul Tarigan, menjadi DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap anggota Polri.

Akan tetapi, anehnya higga saat ini pihak kepolisian tak mampu untuk menangkap Samsul Tarigan yang berstatus DPO tersebut.

Warga menyebut, Samsul Tarigan meskipun berstatus DPO tak akan mungkin Polisi bisa segampang itu untuk menangkap nya, dia orang hebat, uangnya banyak, sebut warga yang tak ingin dicantum namanya, Kamis (13/07/2023).

Masih kata warga, diminta kepada Bapak Kapolda Sumut yang baru menjabat, untuk menangkap Samsul Tarigan yang merupakan DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap oknum polisi yang pada saat itu melakukan penggrebekan lokasi judi di Tanjung Pamah.

“Untuk Bapak Kapolda Sumut yang baru ini, kami yakin pasti bisa menangkap Samsul Tarigan, kami disini sebagai masyarakat sudah merasa resah dengan dibukanya barak barak Narkoba dan diskotik yang terbilang cukup bebas beroperasi, banyak anak anak rusak dibuatnya”, cetus warga

Selain itu, sambung warga, status DPO aja masih bisa gelar acara pernikahan untuk anaknya, bahkan acara pernikahan anaknya pun di unggah di media sosial, apa polisi tidak tau? Apa polisi tidak berani menangkapnya,” tambah warga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Ketika dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut terlihat bungkam, kuat dugaan pihak kepolisian tak sunguh sungguh untuk menangkap Samsul Tarigan yang berstatus DPO tersebut. (spi/Irfansyah Basri).

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *