Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi Mengikuti Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 Secara Virtual

Pekanbaru, www.sinarpagiindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi mengikuti Upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 dengan tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual.

Upacara di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekira pukul 07.40 Wib tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H., Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, S.H., CN, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, S.H., M.Hum, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, serta Para Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dan Kejaksaan Negeri Kampar.

Dalam amanatnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengucapkan selamat HBA Ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan RI.

Bakti seluruh insan Adhyaksa sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, yakni bakti menegakkan hukum, bakti menjunjung keadilan, dan bakti untuk kemajuan Indonesia. Kewenangan Kejaksaan sangat besar yang meliputi penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya.

Oleh karenanya, kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional dan tanggung jawab.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan rasa senangnya atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan.

Merujuk salah satu lembaga survei pada Agustus 2022 di angka 75,3 persen dan di Juli 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen.

Ini (persentase tingkat kepercayaan publik) adalah angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir.

Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Sebab mempertahankan/ meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri. pesan Presiden Jokowi.

Kepercayaan masyarakat kata Jokowi  harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin baik, melalui kerja-kerja sistematis dan terlembaga, serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.

“Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek/tingkatan, dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Ia berharap Kejaksaan mampu terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan masyarakat yang tinggi.

Selain itu, Presiden RI berpesan untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum,  menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, tambah Jokowi.

Selanjutnya,

Di Lahir pidato kenegaraannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.

Upacara dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 Tahun 2023 secara virtual berjalan aman yang di ikuti oleh Kajati Riau Dr. Supardi dan jajaran Kejaksaan Tinggi Riau itu di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Sabtu (23/7/2013).

Ya, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), sebut Bambang Heripurwanto saat di konfirmasi.

(spi/bmbg/lucky)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *