Ketua LCKI Kota Subulussalam,Dorong DPRK Gunakan Hak Interpelasi

Aceh Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Pasca sidang paripurna yang telah usai dan mendapatkan hasil persetujuan dari lima belas (15) anggota DPR Kota Subulussalam, yang dalam persidangan tersebut di pimpin oleh wakil ketua satu (1) fajri munthe dan wakil ketua dua (2) Dewita pada tanggal 18 Januari 2014 lalu untuk menjalankan hak interpelasi

Akhirnya menuai banyak pendapat pro dan kontra, baik dari kalangan masyarakat, tokoh dan sejumlah LSM.
Sebuah ungkapan muncul dari salah satu LSM yang menamai dirinya, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), yang di lontarkan langsung oleh Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Subulussalam itu

Kepada awak media ini, Edi Suhendri, SKM selaku Ketua LCKI menyampaikan, “kami mendorong 15 anggota DPRK Subulussalam menggunakan hak interpelasi asbab kondisi daerah kota subulussalam yang sekarang ini penuh carut marut, untuk mengungkap apa sebenarnya persoalan yang sedang terjadi di roda pemerintahan kota subulussalam saat ini, “ucapnya

Edi Suhendri juga menyarankan, “sebaiknya 15 anggota DPRK Subulussalam yang terdiri dari dua fraksi mengusulkan kepada pimpinan DPRK Subulussalam harus hak angket, kalau usulannya hak interpelasi itu masih formal-formal saja, DPRK Subulussalam tidak dapat melakukan pendalaman akan hal hal yang terjadi di pemerintah kota subulussalam saat ini, kata Edi.

Sambungnya lagi, menurut Edi apabila hak angket digulirkan, maka DPRK dapat memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dengan persoalan yang terjadi di pemerintah kota Subulussalam saat ini, “tegasnya.Lanjutnya lagi, “kata Edi, ini harus di coba gulirkan agar persoalan di pemerintah kota subulussalam yang di pimpin Bintang Salmaza ini menjadi terang benderang,” katanya

Edi Suhendri selaku ketua LCKI Kota Subulussalam mengucapkan terima kasih kepada 15 anggota DPRK yang sudah bersedia akan melakukan hak interpelasi ataupun hak angket nantinya.

“Kalau saya melihat hak interpelasi yang akan mau dilakukan DPRK Subulussalam sangat terlambat sekali, semestinya tiga tahun pemerintahan Bintang-Salmaza, hak interpelasi sudah dilakukan sebab melihat kondisi amburadulnya manajemen pemerintahan kota subulussalam selama ini, yang dipimpin oleh penguasa saat ini, “cetusnya
Tidak sampai di situ, Edi juga memaparkan segala persoalan yang penuh carut marut di pemerintahan kota subulussalam selama ini,

“Dalam beberapa tahun ini, kita lihat dari kondisi keuangan kota subulussalam sangat memprihatinkan, seperti pemerintah tidak mampu membayar gaji para tenaga honorer, gaji tenaga kebersihan, hak para guru, gaji P3K dibayar tidak penuh, gaji tenaga medis dan dokter, gaji petugas pemadam kebakaran dan gaji para perangkat desa dan masih banyak lagi persoalan yang lain yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu hingga persoalan hutang, defisit, dana PEN, juga demikian anggaran di tubuh KONI , “imbuhnya

Lanjut Edi Suhendri, “belum lagi persoalan yang lain seperti kepala dinas, kantor yang dipimpin oleh PLT dan camat dijabat oleh PJ sampai beberapa tahun, juga PJ kepala desa yang di angkat dari kalangan guru dan medis serta pemilihan kepala desa tidak dilaksanakan pada akhir tahun 2023 kemarin malah di PJ kan, “tukasnya

“Dari persoalan yang terjadi di atas semestinya DPRK Subulussalam sudah seharusnya dan sudah untuk bisa mengusulkan hak interpelasi agar tidak terjadi separah ini manajemen di kepemimpinan pemerintahan saat ini, ” sambung Edi

Tambahnya lagi, “kami dari LCKI meminta dan menyarankan serta mendorong ke lima belas (15) DPR, atas permasalahan yang terjadi di pemerintah kota subulussalam saat ini, DPRK harus sampai hingga ke ranah fungsi gunakan hak angket agar permasalahan nya semakin jelas, “pungkas Edi

“Hak Angket sendiri merupakan hak DPRD/ DPRK untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *