Kesemua remaja pria yang berhasil diamankan sebagian besar masih tercatat sebagai pelajar.
Dalam penangkapan para remaja remaja ugal ugalan dijalan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun didampingi Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tomi dan Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, KBO Sat Narkoba Polrestabes Medan, AKP M Daulay dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution.
Tim gabungan berhasil mengamankan 110 remaja berikut 40 unit sepeda motor berbagai merk.
Para remaja ini mengaku dari berbagai klub geng motor yakni dari RnR Binjai sebanyak 19 orang, 70 orang dari 234 SC Binjai, Kempu Opung 11 orang, Semut Angkrang 2 orang, RBH 3 orang, Street Devil 1 orang dan 4 orang bukan geng motor, jadi totalnya 110 orang diboyong ke Polsek Sunggal
Pada kesempatan itu dihalaman Mapolsek Sunggal Kapolrestabes Medan memberikan arahan dengan mengajak para remaja yang masih dibawah umur ini agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Jangan mau diajak pihak lain untuk dimanfaatkan melakukan perbuatan melanggar hukum. Kasihan orangtua kalian yang telah susah payah menyekolahkan tapi kalian masih seperti ini,” pesan Teddy.
Penjelasan Teddy kepada wartawan sejumlah 108 orang dikembalikan kepada keluarganya untuk dibina.
“sebanyak 108 remaja kita pulangkan kepada orang tua dan keluarganya dengan membuat surat pernyataan, sedangkan yang dua orang lagi kita proses hukum karena terbukti membawa senjata,” ungkap Kombes Pol Teddy JS Marbun. (SPI/BES)
No comment