Beri pelayanan Kepada Pemudik Lebaran,Polres Lampura Dirikan 3 Pospam dan 1 Posyan


Lampura,sinarpagiindonesia.com –Polres Lampung Utara mendirikan tiga pos pengamanan (Pospam) dan 1 pos pelayanan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan mudik Lebaran 2024.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, tujuan di dirikan pos tersebut agar asyarakat dapat memanfaatkan sebagai tempat istirahat maupun pengaduan.

“Diharapkan Pospam menjadi tempat singgah yang nyaman untuk masyarakat. Selain itu, kalau ada gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) seperti kejahatan, kemacetan, warga bisa mengadu ke Pospam,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna, Jumat (5/4/2024).

Kapolres menjelaskan dengan adanya posyan dan pospam, pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih cepat oleh anggota kepolisian yang bersiaga.

“Untuk masyarakat, jika terjadi sesuatu yang membutuh pelayanan Polri, bisa melapor ke posya atau pospam, tidak harus ke kantor polisi. Nanti anggota di pospam akan melakukan tindakan secepat mungkin,” terangnya.

Selain itu, dengan adanya dengan pospam khususnya di wilayah Lampung Utara, untuk para pemudi pengendara mobil maupun sepeda motor dapat beristirahat apa bila kelelahan dalam menempuh perjalanan.

Berikut lokasi empat pospam didirikan di sepajang jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Utara selama Operasi Ketupat Krakatau 2024.

Pospam Terminal Simpang Prapau Kecamatan Abung Selatan. Pos Pelayanan Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi. Pospam Aji Keagungan Simpang Way Rarem, Kecamatan Abung Kunang dan Pospam Terminal Pasar Bukit Kemuning.

Kapolres AKBP Teddy juga menambahkan selain menyiagakan personel di Pos, kita juga menyiagakan tim petugas gabungan yang akan melakukan patroli intensif dan kegiatan-kegiatan gangguan kamtibmas.

“Di Polres ada tim petugas gabungan untuk respons gangguan kamtibmas,” terang AKBP Teddy.(spi/As/*)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *