Jabatan Walikota Subulussalam Akan Berakhir APDESI Minta Honorium Perangkat Desa Tahun 2023-2024 Dibayarkan


Aceh,Subulussalam,sinarpagiindonesia.com –Menjelang akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota setempat, meminta agar menyelesaikan seluruh Honorarium Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Tahun 2023 dan 2024.

Pasalnya, dimasa kepemimpinan Bintang Salmaza (BISA) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam masih menyisakan Honorarium seluruh Perangkat Desa selama 8 (Delapan) Bulan.

Kedelapan Bulan tersebut terhitung, 3 (Tiga) bulan sisa kurang bayar pada Tahun 2023 dan 5 (Lima) Bulan di Tahun 2024.

Hal tersebut, disampaikan Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam Zulfan, dalam keterangan persnya, kepada media ini, Senin, (6/05/24).

Dikatakannya, Honorarium seluruh Perangkat Desa Se-Kota Subulussalam tahun 2023 masih menyisakan Tiga bulan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam ditambah lagi Lima bulan di Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Kami berharap Walikota Subulussalam disisa masa jabatanya pada bulan ini dapat memerintahkan Kepala Dinas Terkait agar segera membayar Honorarium perangkat Desa sisa utang Pemko Subulussalam terhadap Pemerintah Desa, selama 8 bulan di Kota yang kita cintai ini,” sampai Zulfan.

Dilanjutkannya, hal tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dari Dana Alokasi Khusus (DAK atau DAU.

Disini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kota Subulussalam ini sangat mengharapkan kebijakan Pemko setempat, agar segera mempercepat menyelesaikan hak-hak aparatur Desa se-Kota Subulussalam itu.

Tidak hanya itu saja, Apdesi juga menagih janji dan komitmen Walikota Subulussalam, pada Tahun 2023 yang mengatakan honorarium aparatur kampong akan dibayar per Bulannya.

Menyisakan kekecewaan bagi Apdesi Subulusalam, lantaran hingga saat ini haknya belum juga dibayar selama Tiga Bulan di Tahun 2023, ditambahlagi Lima Bulan di Tahun 2024.

“Ini menjadi PR bagi kami, jika pak Walikota Subulussalam meninggalkan jabatanya yang masih menyisakan adanya utang kepada seluruh para Perangkat Desa,” pungkasnya.

Zulfan pun berharap kepada Bintang-Salmaza (Bisa) sebagai Wali dan Wakil Walikota Subulussalam untuk memberikan solusi yang terbaik dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Demi keberlangsungan berbagai aktivitas dan operasional didesa kami berharap kepada Pemko Subulussalam untuk segera menyelesaikan pembayaran Honorarium perangkat Desa di Tahun 2023 dan 2024,” cetus Zulfan.

Berdasarkan informasi yang beredar, masa jabatan Bintang-Salmaza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam akan berakhir di pertengahan Bulan Mei 2024 ini.(spi/sjp)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *