Polsek Kualuh Hilir Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Didusun Blok VII Desa Pangkalan Lunang


Labura, www.sinarpagiindonesia.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Berhasil menangkap Irpandi alias irpan(31) Warga Dusun Blok VII Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.senin 10/06/24

Pelaku ditangkap atas Laporan korban Mariatik Br Tampubolon Pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024

Warga Dusun Blok VII Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara;

nomor. : LP / B / 09 / I / SPKT / POLSEK KUALUH HILIR

Menurut keterangan korban dan saksi saat melihat Cafe miliknya di Dsn Blok VIII Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara terkejut melihat barang seperangkat alat musik didalam cafe seperti Ampli, power 12 chanel, Equalizer, Mixer, Mix, Penyaring Suara, Kamera CCTV, 1(satu) kotak Bir Bintang, 1(satu) kotak Bir Hitam, 1(satu) Botol Wiskey, 3(tiga) Botol minuman Mix dan Kipas Angin gantung merk Arashi Ukuran besar dan kecil dan stabil arus listrik merk Sako 5000 VA yang semua barang tersebut sudah tidak ada didalam Cafe miliknya saat itu.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku saat sekarang ini.

Kapolsek kualuh hilir AKP Ilham Harahap SH MH Mengatakan pelaku yang sempat menghilang sekitar 5 bulan berhasil ditangkap di dalam rumahnya atas informasi dari masyarakat berikut barang buktinya satu Unit Kipas angin berwarna putih model Desk Fan 12;

Satu buah Jerjak besi dan membawa ke polsek kualuh hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

(spi/rido.P)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *