Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – 26 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas bagi Kepala Desa dalam rangka menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., beserta jajaran pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si., menegaskan pentingnya menjaga netralitas kepala desa demi memastikan pelaksanaan pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis. “Kepala desa memiliki peran strategis dalam menjaga proses pemilihan agar berjalan lancar tanpa intervensi yang dapat memengaruhi hasil. Netralitas adalah dasar utama dalam menjamin kredibilitas dan stabilitas pemerintahan di tingkat desa,” ungkap Aswarodi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para kepala desa mengenai tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pemilihan Serentak 2024. Para peserta, yang terdiri dari kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara, juga berikrar untuk tetap netral serta berkomitmen mendukung terselenggaranya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, diwakili oleh Suheri, S.IP (Koordinator Divisi Hukum dan Diklat)
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H.
Kapolres Lampung Utara, diwakili oleh Kasat Reskrim, Iptu Stef Boyoh
Perwakilan Bawaslu Lampung Utara, Bapak Perial Darma, S.Kom
Asisten I Pemerintah Daerah Lampung Utara, Man Kodri, S.H., M.M., CPIA
Kepala Badan Kesbangpol Lampung Utara, Drs. Mat Saleh, M.Pd
Ketua Apdesi Lampung Utara, Bapak Hendri Kalnapi
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh lurah dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dapat menjalankan perannya secara profesional dan menjaga integritas pemilihan di wilayah masing-masing. Ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mewujudkan pemilihan yang sukses dan berintegritas di tahun 2024.
(spi/as)
No comment