Home / Semua Berita / Hukum & Kriminal / Polrestsbes Medan Gagalkan Penyeludupan 24 Kilogram Sabu dari Aceh ke Jakarta,Disembunyikan di Dinding Mobil

Polrestsbes Medan Gagalkan Penyeludupan 24 Kilogram Sabu dari Aceh ke Jakarta,Disembunyikan di Dinding Mobil

Medan,sinarpagiindonesia.com –Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu yang dikirim dari Provinsi Aceh menuju Jakarta dengan modus menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dinding sebuah mobil Toyota Rush, Sabtu 11/7/2026.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan sebelumnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi mengenai rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap enam bulan lalu di kawasan Medan Sunggal. Dari hasil penyelidikan, pelaku terdeteksi melintasi Kota Medan melalui Jalan Tol Trans Sumatera dengan membawa narkotika dari Aceh menuju Jakarta,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan, Kamis (23/7/2026).

Setelah keberadaan kendaraan pelaku, Toyota Rush BK A 1621 WB, terdeteksi, petugas langsung melakukan pengejaran di ruas Jalan Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Menyadari dirinya dibuntuti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang menegangkan.

Pelaku kemudian menghentikan mobilnya di pinggir jalan dan melarikan diri menuju areal perkebunan kelapa sawit. Berkat kesigapan personel Satresnarkoba, pelarian tersebut akhirnya berhasil dihentikan dan pelaku berhasil diringkus.

Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak membawa narkotika. Bahkan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti saat melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan tersebut.

Namun berkat ketelitian dan kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, akhirnya ditemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam dinding kendaraan.

Modus penyimpanan itu dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan atau razia kendaraan di jalan.

“Seluruh 24 kilogram sabu disembunyikan di beberapa bagian dinding mobil, yakni di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan dinding pintu penumpang depan,” jelas AKBP Rafli.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut di Jakarta.

Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan memastikan tidak ada ruang bagi para bandar maupun pengedar untuk menjalankan aksinya di Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami pastikan akan selalu selangkah lebih maju dari para pengedar maupun bandar narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.(spi/luki) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *