Home / Semua Berita / Medan Terkini / Warga Minta Polisi dan Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Operasional Tempat Hiburan di Medan Baru

Warga Minta Polisi dan Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Operasional Tempat Hiburan di Medan Baru

Medan,sinarpagiindonesia.com –Sejumlah warga di sekitar Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru meminta pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap operasional salah satu tempat hiburan malam di kawasan tersebut.

Permintaan itu disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait dugaan gangguan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Warga berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator warga, Andi Syahputra mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Menurutnya, warga berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan evaluasi terhadap operasional tempat usaha dimaksud.

“Kami berharap seluruh laporan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum melalui saluran resmi.

Pemerintah daerah melalui instansi berwenang menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan atau peraturan yang berlaku, langkah administratif maupun penegakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(spi/ydi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *