Aceh Singkil,sinarpagiindonesua.com –Wajah pelayanan publik di Desa Tangkuhan, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, memprihatinkan. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat denyut nadi pelayanan masyarakat ini nyatanya tak lebih dari bangunan mati yang hanya menjadi formalitas belaka. Pantauan langsung awak media sinarpagiindonesia pada Kamis (23/7/2026) pukul 09.00 WIB, memotret kondisi yang sangat ironis tersebut.
Saat disambangi, suasana kantor sepi tanpa suara. Tak terlihat bayang-bayang Kepala Desa Tangkuhan, Rusly Cibro, maupun aparat desa lainnya. Pintu tertutup rapat seolah tak ada nyawa di dalamnya. Kondisi di dalam ruangan sangat memiriskan hati: meja-meja kerja berserakan berdebu tak tersentuh, dan kotoran ayam terlihat berserakan di lantai serta sudut-sudut ruangan. Gambaran ini menegaskan bahwa kantor desa sudah lama ditinggalkan dan tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kondisi suram ini memicu kecurigaan tajam: Apakah Kepala Desa Rusly Cibro hanya mengincar perputaran Dana Desa semata, namun menelantarkan tugas pokok pelayanan di kantor?
Padahal, kantor desa adalah rumah kedua bagi warga untuk mengurus administrasi, menyampaikan keluh kesah, dan mencari solusi masalah mereka. Jika kantor terkunci rapat dan aparat menghilang, di mana warga harus melapor? Bagaimana nasib urusan masyarakat jika pemegang kekuasaan desa justru mematikan akses pelayanan?
Melihat kelalaian berat ini, awak media menuntut tegas kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bawah pimpinan Bupati H. Safriadi Oyon, untuk segera turun tangan. Kami mendesak dilakukan pemeriksaan mendalam dan audit tuntas terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Tangkuhan pimpinan Rusly Cibro.
Jangan tutup mata! Berikan sanksi seberat-beratnya tanpa pandang bulu! Tegakkan aturan dan berantas mental pejabat yang hanya memeras anggaran namun membiarkan pelayanan mati suri. Jangan biarkan rakyat menjadi korban kelalaian oknum yang tak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Kepala Desa Tangkuhan, Rusly Cibro. Awak media sinarpagiindonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menyoroti setiap langkah penindakan yang diambil pihak berwenang.(spi/muji)








