Home / Semua Berita / Daerah / Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, 4 Terduga Pelaku Diamankan dan Sajam Disita

Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, 4 Terduga Pelaku Diamankan dan Sajam Disita

Binjai,sinarpagiindonesia.com – Aksi tawuran antargeng motor yang meresahkan masyarakat di Kota Binjai berhasil dibubarkan Tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) Polres Binjai. Empat orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi tawuran diketahui setelah masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Tim LIBAS Polres Binjai langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi dan mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat. Empat orang kemudian berhasil diamankan.

Keempatnya masing-masing berinisial ER (17), HAH (17), SR (19), dan MF (18). Dua terduga, ER dan HAH, diduga berasal dari kelompok Warung Bu Novi, sementara SR dan MF diduga berasal dari kelompok La Mbiar.

Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah corbek, satu bilah sabit, satu pucuk senapan angin, satu bilah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon seluler iPhone.

Polisi juga menemukan foto dan video dalam telepon seluler tersebut yang memperlihatkan salah satu terduga pelaku sedang memamerkan senjata tajam.

Kapolres Binjai Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Tawuran

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi geng motor, tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap aksi geng motor, tawuran dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas kelompok atau geng motor yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas geng motor, tawuran maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” katanya.

Empat Terduga Pelaku Menjalani Proses Hukum

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Binjai menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta fakta-fakta yang ditemukan dalam proses hukum.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas geng motor atau potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110 Polres Binjai.

Tindakan cepat Tim LIBAS dalam membubarkan tawuran dan mengamankan para terduga pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi serupa kembali terjadi di Kota Binjai.

(SPI/Wisnu Sembiring, S.Sos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *