Medan,sinarpagiindonesia.com – Sejak di berlakukan pemutihan oleh Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara ( Disnda SU) pada awal bulan 11 Tahun 2026 meninggalkan kesan yang tidak baik.Seperti pembayaran tidak sesuai seperti pengecekan pajak di komputer Pemda namun,ketika akan di bayar terjadi pembengkaan.
“Salah seorang warga merasa kecewa atas informasi yang tidak berpihak kepada warga masyarakat ucap nya pada awak media ini.Saya berharap agar pihak Dispenda yang membuat kebijakan pemutihan ini,benar benar mempeerhatikan







